Kadang ada beberapa kalimat yang mungkin terucap dengan sendirinya kepada orang tua, nah kalimat ini jangan sampai keluar dari mulut kita yaah
I. Sudah, sudah, sudah! Cerewet banget sih! (Sadarlah, " cerewet " orangtuamu yaitu satu kebahagiaan)
II. Ada apa? Gak ada apa apa kan? Ya udah tutup ya. (orangtua hanya ingin mendengarkan suaramu saja, terkadang kita memang tidak tahu maksud mereka, namun biarlah mereka yang menutup telepon)
III. Aku bilang juga kamu tidak ngerti, dah tidak usah nanya! (padahal mereka hanya punya tujuan bercerita serta mengerti duniamu)
IV. Udah disebut berapakah kali jangan buat, masih di buat, jelek lagi! (Ada banyak hal yang karena efek usia, hasilnya sudah tidak sebaik yang dulu lagi, namun kata katamu, mungkin bukan menghancurkan karyanya, namun hatinya)
V. Duh! Itu kan udah kuno banget! (saran orang-tua memang mungkin tak bisa dipakai di zaman sekarang lagi, namun cobalah dengarkan)
VI. Jangan bereskan kamarku kenapa sih? Saat ini kan barang barangku jadi hilang semua! (Terkadang mereka bereskan kamar kita ya karena kita tidak bereskan kamar)
VII. Aku mau makan apa aku ambil sendiri aja, jangan bantu aku ambil (mereka hanya ingin mengekspresikan cinta mereka dengan mengambilkan kamu makan. Tidak ada salahnya toh! Bersyukurlah…)
VIII. Jangan makan sayur sisa lagi, mengapa gak pernah dengar sih!? (Itu kebiasaan mereka, yang sudah terbentuk berpuluh puluh th., mengertilah…)
IX. Aku punya prinsip aku sendiri, udah jangan bilang lagi, nyebelin!
X. Barang barang ini gak diperlukan lagi ngapaen sih ditumpuk disini!
Monday, April 17, 2017
Monday, December 28, 2015
Peran Supervisi
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di dunia pendidikan, guru merupakan komponen utamanya, mereka harus
dibina dan dikembangkan secara terus menerus. Pembinaan profesi guru
dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan dan program pendidikan
dalam jabatan. Salah satu pembinaan profesi dalam jabatan dilaksanakan melalui
supervisi
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang
berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian
layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan
profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai
tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat
meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan
demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan
kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik
yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari Supervisi Pendidikan ?
2. Bagaimana
peran supervisi dalam pembinaan profesi mengajar ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan
Sebelum supervisi dibahas, terlebih dahulu perlu
diterangkan beberapa istilah yang kegiatannya mirip dengan supervisi. Istilah
tersebut ialah; Inspeksi, Penilikan, Pengawasan, Monitoring dan Penilaian atau
Evaluasi.
1.
Inspeksi
Berasal dari bahasa
Belanda inspectie , dalam bahasa Inggris dikenal inspection yang berarti
pengawasan yang terbatas dalam pengertian mengawasi bawahannya menjalankan
perintah yang diberikan atasannya tanpa berusaha membantu guru itu.[1] Yang bertugas dinamakan inspektur.
Seringkali inspeksi dirasakan sebagai kedatangan petugas yang mencari-cari
kesalahan.
2. Penilikan
dan Pengawasan
Penilikan
dan Pengawasan mempunyai pengertian sebagai kegiatan yang tidak hanya mencari
kesalahan, namun juga mencari hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih
lanjut. Dalam penilikan dan pengawasan, hal-hal yang kurang baik dicatat
kemudian disampaikan kepada kepala sekolah atau guru untuk dapat disempurnakan. Sebenarnya tugas Penilikan dan
Pengawasan
sama, namun kedua istilah tersebut dipisahkan kemudian. Istilah Pengawas
dipakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah, sedangkan Penilikan
pada jalur luar sekolah.[2]
3. Monitoring
Monitoring
adalah kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk
melaksanakan penilaian. Didalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data
tanpa membandingkan data tersebut dengan kriteria tertentu.
4.
Penilaian
Penilaian
atau Evaluasi adalah proses membandingkan keadaan kuantitatid dan kualitatif
suatu objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Penilaian yang membandingkan antara apa yang dicapai dengan apa yang
ditargetkan disebut penilaian keefektifan. Sedangkan penilaian dengan
membandingkan antara apa yang dicapai dan berapa banyak sumber yang dikorbankan
disebut penilaian tentang efisiensi.
Setelah kita bahas mengenai pengertian-pengertian
istilah tersebut, kita masuk pada pengertian Supervisi. Apabila inspeksi,
penilikan atau pengawasan, monitoring serta penilaian masih dalam tahap usaha
mengetahui status untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya maka supervisi
sudah dalam tahap tindakan. Arti supervisi mencakup seluruh arti dari
istilah-istilah tersebut.
a) Arti
morfologis
Secara morfologis Supervisi berasal dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti
melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan
penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi
diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga
merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan
supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur
pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui
kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian
yang perlu diperbaiki.
b) Arti
semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa
bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan
peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Beberapa definisi supervisi menurut beberapa pakar
pendidikan.
Supervise adalah suatu aktivitas pengawasan yang
biasa dilakukan untuk memastikan bahwa suatu proses pekerjaan dilakukan sesuai
dengan yang seharusnya.[3]
Menurut
Purwanto (1987) supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan
untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara
efektif.
Menurut definisi Ross L (1980) bahwa supervise
adalah pelayanan kepada guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran,
pembelajaran dan kurikulum.
Supervise
adalah program terencana untuk memperbaiki pengajaran (Adnan HF dan Diecky
FG.:2)
Supervise adalah aktivitas menentukan kondisi-kondisi
atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan
pendidikan.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah
usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas
lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi
pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan
pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi
pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu
usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan
guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih
mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan
demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid
secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat
demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan
bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan
supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar
mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh
supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Menurut Kimball Wiles (1967)Konsep supervisi modern
dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a
better teaching learning situation”.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat
dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg
berbeda-beda. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam
jabatan mengajar. Boardman melihat supervisi sebagai lebih sanggup
berpartisipasi dalam masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi
sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan.
Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill)
sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik. Ross L
memandang supervise sebagaipelayanan kapada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandangkan sebagai
pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan secara efektif.
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin
guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar
serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor
berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana
sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan
pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai[4]
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi
bercirikan :
·
Research :
meneliti situasi sebenarnya disekolah
·
Evalution :
penilaian
·
Improvement :
mengadakan perbaikan
·
Assiatance :
memberikan bantuan dan bimbingan
·
Cooperation :
kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi
B. Peran Supervisi dalam pembinaan profesi mengajar
Supervisi berfungsi membantu (assisting) memberi suport (supporting)
dan mengajak mengikutsertakan (sharing) Kimball Wiles,1955. Dilihat dari
fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Peranan itu tampak dalam kinerja supervisor
yang melaksanakan tugasnya. Mengenai peranan supervisi dapat dikemukakan
berbagai pendapat para ahli. Seorang supervisor dapat berperan sebagai:
1)
Koordinator
Sebagai
koordinator ia dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, contoh kongret
mengkoordinasi tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh berbagai
guru.
2)
Konsultan[5]
Sebagai
konsultan ia dapat memberi bantuan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah
yang dialami guru baik secara individual maupun kelompok. Misalnya kesulitan
dalam mengatasi anak yang sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit
mengatasi dalam tatap muka di kelas.
3)
Pemimpin
kelompok
Sebgai
pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan
potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran,dan
kebutuhan profesional guru-guru secara bersama.
4)
Evaluator
Sebagi evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam hasil dan proses
belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan. Ia juga belajar
menatap dirinya sendiri. Misalnya, di akhir semester ia dapat mengevaluasi
dirinya sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang didapat
Peran seorang supervisor yaitu membantu (Assisting), dorongan
(Supporting), dan mengikutsertakan (Sharing). Berkaitan dengan peran sebagai
supervisor maka peran kepala sekolah yaitu membantu guru dalam memahami tujuan
pendidikan, membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber, metode dan alat
pelajaran, membantu guru dalam memenuhi kebutuhan dan membimbing pengalaman
belajar siswa, membantu guru menilai kemajuan-kemajuan dan hasil pekerjaan
siswa, membantu guru untuk lebih bisa bersosialisasi dengan masyarakat, serta
membantu reaksi mental dan moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi
dan jabatan mereka.[6]
Kepala
sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut :
a. Peran pembimbingan yaitu membimbing guru
agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan
kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan
bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b. Peran memberi bantuan yaitu membantu guru
dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan
mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya
pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik,
dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c. Peran memberikan layanan yaitu memberi
pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam
melaksanakan tugas.
d. Peran pembinaan yaitu membina moral
kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat
tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru
yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang
berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
Menurut
Made Pidarta, tanggungjawab supervisor yaitu sebagai berikut:
a. Mengorganisasi dan membina guru,
diantaranya yaitu memotivasi guru, membangun hubungan yang harmonis dengan
guru, mengembangkan profesi guru, memberi fasilitas dan kesempatan bagi guru
agar kinerjanya meningkat.
b. Mempertahankan dan mengembangkan kurikulum,
yaitu berkaitan dengan proses pembelajaran oleh guru diantaranya bagaimana
menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengembangkan program belajar, materi
dan alat bantu belajar bersama guru, serta menilai pendidikan beserta hasilnya.
c. Meningkatkan aktifitas penunjang kurikulum,
yaitu melakukan penelitian bersama guru serta menilai mengadakan humas.
Pendapat tersebut mengandung
pengertian bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor meliputi hal-hal yang
berkaitan dengan upaya peningkatan profesi dan kinerja guru, peningkatan
kualitas proses pembelajaran, pengembangan kurikulum serta unsur-unsur yang
menunjang peningkatan proses pembelajaran.[7] dipakai
sebagai bahan untuk menperbaiki dan meninggkatkat dirinya.[8]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin
guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar
serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor
berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana
sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan
pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
Seorang supervisor dapat berperan
sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok, dan evaluator.
[1] Ngalim
Purwanto. 2002..Administrasi dan Supervisi.Bandung. PT. Remaja Rosdakarya, hlm
95
[2] Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992
[3] http://www.muniryusuf.com/search/pengertia-fungsi-dan-peran-supervisi-pendidikan
[4] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi
Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2011), hlm. 228
[5] Poet A.
Sahertian, konsepdasar dan supervisi pendidikan dalam rangka mengembangkan
sumberdaya manusia, rinikacita.Jakarta:2010.25-26
[6] Piet A.
Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 25
[7] Made
Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm.
18
[8]
Poet A. Sahertian, konsepdasar dan
supervisi pendidikan dalam rangka mengembangkan sumberdaya manusia,
rinikacita.Jakarta:2010.25-26
Fungsi Kepala Sekolah sebagai Pengawas Akademis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekolah adalah
untuk anak didik. Tugas utama pendidik (guru) adalah mengusahakan agar setiap
anak didik dapat belajar dengan efektif; baik secara individual ataupun secara
kelompok. Artinya, mereka patut merasa betah atau merasa senang belajar di
sekolah dan mereka dapat mencapai prestasi belajar yang tinggi. Karena itu
diperlukanlah peran guru dalam mengelola kelas dengan baik agar dapat menunjang
terciptanya proses belajar yang menyenangkan dan pencapaian prestasi belajar
yang tinggi itu, Pemimpin memiliki peranan yang dominan dalam sebuah
organisasi. Ini dapat mempengaruhi moral kepuasan kerja keamanan, kualitas
kehidupan kerja dan yang terpenting tingkat prestasi suatu organisasi untuk
mencapai tujuan mereka. Bagaimanapun juga kemampuan dan keterampilan
kepemimpinan dalam pengarahan.
Makalah kami
akan membahas tentang peran kepala sekolah atau seorang pemimpin dan rencana
penyajian pelajaran oleh guru sebagai pengawas akademis, serta fungsi
pengawasannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana fungsi kepala sekolah sebagai pengawas akademis?
2.
Apa saja fungsi pengawasan akademis?
3.
Bagaimana rencana penyajian pelajaran oleh guru?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Pengawas Akademis
Sebagai
pemimpin pendidikan, Kepala sekolah juga harus memahami tugas dan kedudukan
karyawan-karyawannya atau staf sekolah yang dipimpinnya. Sehingga pembinaan
yang dilakukan berjalan dengan baik dan tidak membingungkan. Dalam menjalankan
tugas, kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang luas dan hubungan yang
dekat dengan seluruh kariyawan. Hal tersebut sesuai fungsi dan tugasnya yang
sangat strategis dalam pembinaan dan pengawasan para guru dan karyawan sekolah
secara langsung. Ia bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah,
mengatur proses belajar mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan,
personalia, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran,
ketatausahaan, keuangan, serta mengatur hubungan dengan masyarakat.[1]
kepala sekolah
memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa
menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya
kepemimpinan yang tepat. Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan
menjadi emanslime (education, manager, administrator, supervisor, leader,
inovator, motivator dan entrepreneur).[2]
1.
Peran sebagai educator, kepala sekolah berperan untuk mempengaruhi dan
menggerakan dalam pembentukan
karakter yang didasari nilai-nilai pendidik sebagai berikut kemampuan mengajar
atau membimbing peserta, dan membimbing guru.
2.
Peran sebagai manager, kepala sekolah berperan untuk mempengaruhi
dan menggerakan sumber daya untuk mencapai tujuan institusi secara efektif dan
efisien yaitu memiliki kemampuan menyusun program sekolah, menyusun program
serta mampu menggerakan warga sekolah.
3.
Perang sebagai administrator, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi
dan menggerakan tata aksana sistem administrasi di sekolah sehingga efektif dan
efisien yang meliputi memiliki kemampuan mengelola administrasi pembelajaran, administrasi
peserta didik administrasi ketenagaan, dan administrasi keuangan dan sarpras.
4.
Peran sebagai supervisor, kepala sekolah berperan dalam upaya
membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Kepala sekolah harus memiliki kemampuan sebagai berikut memiliki kemampuan
menyusun program supervisi pendidikan, melaksanakan program supervisi, dan
memanfaatkan hasil supervisi.
5.
Peran sebagai leader, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi
dam menggerakan orang-orang untuk
bekerja sama dalam mencapai visi dan tujuan sekolah berperan sebagai
pemimpin kepala sekolah memiliki kepribadian yang kuat, mampu menjadi teladan
dan model, mampu memberikan layanan bersih, transparan, dan profesional.
6.
Peran sebagai innovator, kepala sekolah adalah pribadi yang dinamis
dan kreatif yang tidak terjebak dalam rutinitas. Dalam hal ini kepala sekolah
harus memiliki kemampuan melaksanakan reformasi ke arah perubahan lebih baik.
7.
Peran sebagai motivator, kepala sekolah harus mampu mempengaruhi,
menggerakan, memperdayakan, dan mendorong sehingga seluruh komponen pendidikan dapat berkembang secara professional.
8.
Peran sebagai entrepreneur, kepala sekolah berperan untuk melihat
adanya peluang dan memanfaatkan peluang untuk kepentingan sekolah untuk
menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
Pada dasarnya
sulit dibedakan antara karakteristik kepala sekolah efektif berdasarkan sikap,
harapan, dan prilaku nyata mereka (Davis & Thomas, 1989: 28) membuat
ilustrasi bahwa pemimpin intruksional yang baik juga memantau kemajuan
pengajaran dengan mengamati guru ketika mengajar di kelas dan member timbale
balik setelah setiap observasi.[3]
B.
Fungsi Pengawasan Akademis
Tugas seorang
pengawas lebih tinggi daripada penilik. Sebab, ia adalah penilai kinerja para
penilik dan kepala sekolah dalam menjalankan fungsi mereka sebagai supervisor.
Jadi, dapat dipahami bahwa kepala sekolah, penilik, dan pengawas memiliki tugas
yang secara substansial sama. Hanya saja wewenangnya berbeda.[4]
Tugas pokok
pengawas adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sekolah
tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas
menilai dan membina membutuhkan kemampuan dalam hal kecermatan melihat kondisi
sekolah, ketajaman analisis dan sistensis, ketepatan memberikan treatmen yang
diperlukan serta komunikasi yang baik antara pengawas sekolah dengan setiap
individu di sekolah. Arti pembinaan sendiri adalah arahan, bimbingan, dan saran
dalam melaksanakan tugasnya. Dengan kemampuan-kemampuan tersebut diharapkan
pengawas sekolah dapat menjadi partner kerja yang serasi dengan pihak sekolah
dalam memajukan sekolahnya. Berkaitan dengan ini, maka seorang pengawas
pendidikan di sekolah haruslah seorang yang professional, tidak boleh
dijalankan oleh sembarang orang, pengawas yang professional tersebut mengarah
pada pengawas yang memenuhi kualifikasi akademik tertentu, serta harus memenuhi
persyaratan pengalaman kerja dan pengalaman lainnya yang dapat menunjang
aktivitas kepengawasan yang ia jalankan.[5]
Menurut Mukhtar
dan iskandar, pengawas sekolah harus mempunyai kompetensi, yakni pengetahuan,
keterampilan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang
dicapai seseorang.
C.
Penyajian Pelajaran Oleh Guru
Langkah-langkah
yang patut dilakukan guru dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut:[6]
1.
Ambillah satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan
diterapkan dalam pembelajaran.
2.
Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
3.
Tentukan indikator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
4.
Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indikator
tersebut.
5.
Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingindicapai dalam pembelajaran
tersebut.
6.
Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada
siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
7.
Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan
tujuan pembelajaran.
8.
Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan
rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
9.
Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari
2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari
satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan
tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/ jenis materi pembelajaran.
10.
Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam
pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/unit pertemuan.
11.
Tentukan teknik penilaian, bentuk, dan contoh instrument penilaian
yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan
pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrument penilaian berbentuk tugas,
rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya.
Jika instrument penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan
tentukan rambu-rambu penilaiannya dan atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya
berbentuk proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masingnya.
Prinsip-prinsip
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005)
sebagai berikut:
1.
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
2.
Mendorong partisipasi peserta didik.
3.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
4.
Memberi umpan balik dan tindak lanjut.
5.
Keterkaitan dan keterpaduan.
6.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Persiapan atau
perencanaan lebih ditekankan pada persiapan atau prencanaan akademis. Beberapa
kegiatan penting yang perlu dilakukan pada tahapan ini:
1.
gGuru mengecek atau membuat silabus;
2.
Guru menentukan tujuan pembelajaran;
3.
Guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
4.
Guru memilih model intruksi yang dipakai dan lain bantu pengajaran
lain yang relevan;
5.
Guru menentukan cara penilaian atau evaluasi yang akan dipakai
untuk mengetahui kemajuan belajar
siswa;
6.
Guru menentukan kapan pengajaran dimulai dan dimana pengajaran itu
dilaksanakan;
7.
menentukan buku bacaan wajib dan pilihan; dan
8.
Guru membuat ringkasan informasi pelajaran yang dituliskan dua atau
tiga halaman dan dibagikan kepada siswa, agar semua yang disampaikan atau
dijelaskan oleh guru dapat dimengerti oleh siswa. (PERMENDIKNAS NO. 19 TAHUN
2005)
Disamping mempersiapkan
hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan
akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan
diajarkan. Bila pengajar khawatir lupa atau
bahan ajar yang diberikan itu tidak sistematis, maka pengajar tersebut
harus membuat catatan yang berupa ringkasan bahan ajar atau sekedar garis-garis
besar dari apa yang akan diberikan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime
(education, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator dan
entrepreneur).
2.
Fungsi pengawas sekolah
3.
Disamping mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut,
pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus
belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan.
[1]
Jamal Ma’mur Asamani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, (Jogyakarta:
Diva Press, 2012), cet. 1, hlm. 52-53
[3] M.
Sulton Masyhud, Manajemen Profesi Kependidikan, (Yogyakarta: Kurnia
Kalam Semesta, 2014), cet.1, hlm. 183
[4]
Herabuddin, Administrasi & Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka
Setia, 2009), cet. 1, hlm. 216
[5]
Sulthon Masyhud, Manajemen Profesi Kependidikan, (Yogyakarta: Kurnia
Kalam Semesta, 2014), cet.1, hlm. 88
Subscribe to:
Posts (Atom)