BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya
manusia di dunia pendidikan, guru merupakan komponen utamanya, mereka harus
dibina dan dikembangkan secara terus menerus. Pembinaan profesi guru
dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan dan program pendidikan
dalam jabatan. Salah satu pembinaan profesi dalam jabatan dilaksanakan melalui
supervisi
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang
berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian
layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam
melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan
profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai
tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat
meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan
demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan
kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik
yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari Supervisi Pendidikan ?
2. Bagaimana
peran supervisi dalam pembinaan profesi mengajar ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan
Sebelum supervisi dibahas, terlebih dahulu perlu
diterangkan beberapa istilah yang kegiatannya mirip dengan supervisi. Istilah
tersebut ialah; Inspeksi, Penilikan, Pengawasan, Monitoring dan Penilaian atau
Evaluasi.
1.
Inspeksi
Berasal dari bahasa
Belanda inspectie , dalam bahasa Inggris dikenal inspection yang berarti
pengawasan yang terbatas dalam pengertian mengawasi bawahannya menjalankan
perintah yang diberikan atasannya tanpa berusaha membantu guru itu.[1] Yang bertugas dinamakan inspektur.
Seringkali inspeksi dirasakan sebagai kedatangan petugas yang mencari-cari
kesalahan.
2. Penilikan
dan Pengawasan
Penilikan
dan Pengawasan mempunyai pengertian sebagai kegiatan yang tidak hanya mencari
kesalahan, namun juga mencari hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih
lanjut. Dalam penilikan dan pengawasan, hal-hal yang kurang baik dicatat
kemudian disampaikan kepada kepala sekolah atau guru untuk dapat disempurnakan. Sebenarnya tugas Penilikan dan
Pengawasan
sama, namun kedua istilah tersebut dipisahkan kemudian. Istilah Pengawas
dipakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah, sedangkan Penilikan
pada jalur luar sekolah.[2]
3. Monitoring
Monitoring
adalah kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk
melaksanakan penilaian. Didalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data
tanpa membandingkan data tersebut dengan kriteria tertentu.
4.
Penilaian
Penilaian
atau Evaluasi adalah proses membandingkan keadaan kuantitatid dan kualitatif
suatu objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya.
Penilaian yang membandingkan antara apa yang dicapai dengan apa yang
ditargetkan disebut penilaian keefektifan. Sedangkan penilaian dengan
membandingkan antara apa yang dicapai dan berapa banyak sumber yang dikorbankan
disebut penilaian tentang efisiensi.
Setelah kita bahas mengenai pengertian-pengertian
istilah tersebut, kita masuk pada pengertian Supervisi. Apabila inspeksi,
penilikan atau pengawasan, monitoring serta penilaian masih dalam tahap usaha
mengetahui status untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya maka supervisi
sudah dalam tahap tindakan. Arti supervisi mencakup seluruh arti dari
istilah-istilah tersebut.
a) Arti
morfologis
Secara morfologis Supervisi berasal dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti
melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan
penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi
diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga
merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan
supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur
pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui
kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian
yang perlu diperbaiki.
b) Arti
semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa
bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan
peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Beberapa definisi supervisi menurut beberapa pakar
pendidikan.
Supervise adalah suatu aktivitas pengawasan yang
biasa dilakukan untuk memastikan bahwa suatu proses pekerjaan dilakukan sesuai
dengan yang seharusnya.[3]
Menurut
Purwanto (1987) supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan
untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara
efektif.
Menurut definisi Ross L (1980) bahwa supervise
adalah pelayanan kepada guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran,
pembelajaran dan kurikulum.
Supervise
adalah program terencana untuk memperbaiki pengajaran (Adnan HF dan Diecky
FG.:2)
Supervise adalah aktivitas menentukan kondisi-kondisi
atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan
pendidikan.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah
usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas
lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi
pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan
pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi
pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu
usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan
guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih
mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan
demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid
secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat
demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan
bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan
supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar
mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh
supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Menurut Kimball Wiles (1967)Konsep supervisi modern
dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a
better teaching learning situation”.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat
dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg
berbeda-beda. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam
jabatan mengajar. Boardman melihat supervisi sebagai lebih sanggup
berpartisipasi dalam masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi
sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan.
Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill)
sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik. Ross L
memandang supervise sebagaipelayanan kapada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandangkan sebagai
pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan
pekerjaan secara efektif.
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin
guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar
serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor
berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana
sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan
pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai[4]
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi
bercirikan :
·
Research :
meneliti situasi sebenarnya disekolah
·
Evalution :
penilaian
·
Improvement :
mengadakan perbaikan
·
Assiatance :
memberikan bantuan dan bimbingan
·
Cooperation :
kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi
B. Peran Supervisi dalam pembinaan profesi mengajar
Supervisi berfungsi membantu (assisting) memberi suport (supporting)
dan mengajak mengikutsertakan (sharing) Kimball Wiles,1955. Dilihat dari
fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Peranan itu tampak dalam kinerja supervisor
yang melaksanakan tugasnya. Mengenai peranan supervisi dapat dikemukakan
berbagai pendapat para ahli. Seorang supervisor dapat berperan sebagai:
1)
Koordinator
Sebagai
koordinator ia dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, contoh kongret
mengkoordinasi tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh berbagai
guru.
2)
Konsultan[5]
Sebagai
konsultan ia dapat memberi bantuan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah
yang dialami guru baik secara individual maupun kelompok. Misalnya kesulitan
dalam mengatasi anak yang sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit
mengatasi dalam tatap muka di kelas.
3)
Pemimpin
kelompok
Sebgai
pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan
potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran,dan
kebutuhan profesional guru-guru secara bersama.
4)
Evaluator
Sebagi evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam hasil dan proses
belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan. Ia juga belajar
menatap dirinya sendiri. Misalnya, di akhir semester ia dapat mengevaluasi
dirinya sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang didapat
Peran seorang supervisor yaitu membantu (Assisting), dorongan
(Supporting), dan mengikutsertakan (Sharing). Berkaitan dengan peran sebagai
supervisor maka peran kepala sekolah yaitu membantu guru dalam memahami tujuan
pendidikan, membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber, metode dan alat
pelajaran, membantu guru dalam memenuhi kebutuhan dan membimbing pengalaman
belajar siswa, membantu guru menilai kemajuan-kemajuan dan hasil pekerjaan
siswa, membantu guru untuk lebih bisa bersosialisasi dengan masyarakat, serta
membantu reaksi mental dan moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi
dan jabatan mereka.[6]
Kepala
sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut :
a. Peran pembimbingan yaitu membimbing guru
agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan
kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan
bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b. Peran memberi bantuan yaitu membantu guru
dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan
mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya
pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik,
dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c. Peran memberikan layanan yaitu memberi
pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam
melaksanakan tugas.
d. Peran pembinaan yaitu membina moral
kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat
tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru
yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang
berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
Menurut
Made Pidarta, tanggungjawab supervisor yaitu sebagai berikut:
a. Mengorganisasi dan membina guru,
diantaranya yaitu memotivasi guru, membangun hubungan yang harmonis dengan
guru, mengembangkan profesi guru, memberi fasilitas dan kesempatan bagi guru
agar kinerjanya meningkat.
b. Mempertahankan dan mengembangkan kurikulum,
yaitu berkaitan dengan proses pembelajaran oleh guru diantaranya bagaimana
menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengembangkan program belajar, materi
dan alat bantu belajar bersama guru, serta menilai pendidikan beserta hasilnya.
c. Meningkatkan aktifitas penunjang kurikulum,
yaitu melakukan penelitian bersama guru serta menilai mengadakan humas.
Pendapat tersebut mengandung
pengertian bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor meliputi hal-hal yang
berkaitan dengan upaya peningkatan profesi dan kinerja guru, peningkatan
kualitas proses pembelajaran, pengembangan kurikulum serta unsur-unsur yang
menunjang peningkatan proses pembelajaran.[7] dipakai
sebagai bahan untuk menperbaiki dan meninggkatkat dirinya.[8]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin
guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar
serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor
berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana
sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan
pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
Seorang supervisor dapat berperan
sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok, dan evaluator.
[1] Ngalim
Purwanto. 2002..Administrasi dan Supervisi.Bandung. PT. Remaja Rosdakarya, hlm
95
[2] Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992
[3] http://www.muniryusuf.com/search/pengertia-fungsi-dan-peran-supervisi-pendidikan
[4] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi
Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2011), hlm. 228
[5] Poet A.
Sahertian, konsepdasar dan supervisi pendidikan dalam rangka mengembangkan
sumberdaya manusia, rinikacita.Jakarta:2010.25-26
[6] Piet A.
Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 25
[7] Made
Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm.
18
[8]
Poet A. Sahertian, konsepdasar dan
supervisi pendidikan dalam rangka mengembangkan sumberdaya manusia,
rinikacita.Jakarta:2010.25-26
No comments:
Post a Comment