BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
masalah
Pendidikan
merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan, dimana aspek
yang menjadi subjek sekaligus objek yang penting dalam hal ini adalah peserta
didik. Pendidikan yang diberikan
tidak hanya dalam lingkup akademik namun mendidik disini dimaksudkan untuk
membentuk kepribadian yang sesuai dengan norma hukum dan agama. Setiap peserta
didik bersifat khas dan unik karena setiap
peserta didik berbeda-beda.
Dalam
pendidikan dan pembelajaran diperlukan suatu pengetahuan akan
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada peserta didik. Dimana aspek-aspek
perkembangan peserta didik cukup banyak seperti perkembangan fisik,
perkembangan intelektual, perkembangan moral, perkembangan spiritual atau
kesadaran beragama dal lain sebagainya. Setiap aspek-aspek tersebut dapat
dikaji berdasarkan fase-fasenya untuk membantu dalam memahami cara belajar dan
tentunya sikap maupun tingkah laku peserta didik. Selain itu, aspek
pembelajaran yang diberikan kepada para peserta didik juga berupa pendidikan
moral dan spirituall untuk membentuk pribadi-pribadi yang sesuai dengan harapan
bangsa yang dituliskan pada tujuan pendidikan bangsa Indonesia.
B.
Rumusan masalah
Penulis merumuskan beberapa masalah yang
berkaitan dengan pembahasan diatas sebagai berikut:
1.
Apa perkembangan siswa itu?
2.
Bagaimana pendidikan yang
berorientasi pada perkembangan siswa itu?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan siswa
Pada dasarnya, perkembangan merujuk kepada perubahan
sistematik tentang fungsi-fungsi psikis. Perubahan fisik meliputi perkembangan
biologis dasar sebagai hasil dari konsepsi (pembuahan ovum oleh sperma), dan
hasil dari interaksi proses biologis dan genetika dengan lingkungan. Sementara
perubahan psikis menyangkut keseluruhan karakteristik psikologis individu,
seperti perkembangan kognitif, emosi, sosial dan moral. Perkembangan dapat
diartikan sebagai proses perubahan kuantitatif dan kualitatif individu dalam
rentang kehidupannya, mulai dari konsepsi, masa bayi, masa kanak-kanak, masa
anak, masa remaja, sampai masa dewasa. Perkembangan dapat diartikan juga
sebagai “Suatu proses perubahan diri individu atau organisme, baik fisik
(jasmaniah) maupun psikis (rohaniah) menuju tingkat kedewasaan atau kematangan
yang berlangsung secara sistematis, progresif dan berkesinambungan”.
Perkembangan
manusia akan terus berlanjut sampai saat pengambilan ruh tiba. Semua makhluk
Tuhan tidak akan tahu kapan perkembangan dalam dirinya itu terhenti. Menurut
E.B Hurlock perkembangan bersifat kualitatif dan kuantitatif, artinya proses
perkembangan ada yang dapat diukur dan adapula yang tidak dapat diukur.
Misalnya perkembangan otak manusia tidak dapat kita lihat proses
perkembangannya, yang kita lihat adalah gejala-gejalanya. Demikian pengertian
dari perkembangan itu sendiri. Perkembangan mempunyai Ciri-ciri sebagai
berikut:
a.
Terjadinya perubahan ukuran
b.
Terjadinya perubahan
proporsi
c.
Lenyapnya tanda-tanda lama
d.
Munculnya tanda-tanda baru
Sedangkan untuk mengetahui
perkembangan siswa, dapat melalui Prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Perkembangan merupakan
proses yang tidak pernah berhenti
Manusia akan
berkembang, berubah dan dipengaruhi terus oleh pengalaman sepanjang hayatnya,
baik dalam aspek fisik maupun dalam aspek psikis dan sosialnya. Perkembangan
ini terjadi dalam proses yang tidak berakhir ditandai dengan tercapainya
kematangan fisik. Perkembangan adalah proses yang berkesinambungan, mulai dari
kelahiran berlanjut ke masa dewasa sampai usia tua. Misalnya, saat
usia dini yang ketika baru lahir
nampak seperti makhluk yang tidak
berdaya yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk tidur, makan, atau
menangis ketika sudah sekolah, anak-anak pun mengalami
kemajuan dari pengendalian diri yang sederhana sampai ke suatu kemampuan untuk
memulai suatu kegiatan serta melakukannya. Selama di sekolah dasar, anak-anak
belajar kemampuan untuk dihargai masyarakat dan masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa.
sedangkan masa dewasa mengikat diri pada suatu pekerjaan dan banyak
yang menikah yang merupakan
masa yang paling produktif dan masa Tua terjadi penurunan kekuatan fisik membatasi kegiatan orang
yang lebih tua, penyakit yang melemahkan dapat membuat orang merasa tak
berdaya.
2.
Semua aspek perkembangan
saling mempengaruhi
Aspek perkembangan anak yang berupa
perkembangan fisik, sosial, emosi, kognitif, dan spiritual saling berhubungan
erat satu sama lain. Perubahan dalam satu aspek mempengaruhi dan dipengaruhi
oleh aspek lain. Perkembangan dalam satu aspek dapat membatasi atau
memfasilitasi perkembangan pada aspek-aspek lainnya. Anak yang secara fisik
berkembang sehat, akan cendrung menunjukkan konsepsi diri yang positif, dan
konsepsi diri yang positif akan berpengaruh positif terhadap perkembangan
belajarnya dan sebaliknya.
Disebabkan oleh aspek-aspek
perkembangan anak tersebut berhubungan satu sama lain, maka pendidik harus
menyadari betul hal ini dan menggunakan kesadaran ini untuk mengorganisasikan
pengalaman-pengalam belajar anak, membantu anak-anak berkembang secara optimal
dalam semua dimensi perkembangan dirinya. Sebagai pendidik, misalnya, kesadaran
akan adanya hubungan antar semua bagian perkembangan ini, bermanfaat untuk
perencanaan kurikulum untuk berbagai kelompok usia anak. Untuk anak-anak usia
sekolah dasar perencanaan kurikulum diarahkan sebagai usaha-usaha untuk
membantu anak-anak mengembangkan pemahaman-pemahaman konseptual yang dapat
diaplikasikan pada mata pelajaran yang dipelajari.
3.
Setiap individu normal akan
berkembang sesuai dengan fase perkembangannya
Dalam prinsip ini, tidak semua
anak yang sama usianya mempunyai perkembangan yang sama, karena anak bersifat
individual yang bebeda antara yang satu dengan yang lain. Setiap anak adalah
seorang pribadi unik dengan pola dan waktu pertumbuhan bersifat individual,
sebagaimana halnya untuk kepribadian, temperamen, gaya belajar, latar belakang
dan pengalaman keluarga. Semua anak memiliki kelebihan, kebutuhan-kebutuhan,
dan minat-minat masing-masing. Sejumlah anak mungkin memiliki kebutuhan belajar
dan perkembangan yang khusus. Pemahaman tentang keragaman yang luas bahkan pada
anak-anak usia yang sama, hendaknya mengantarkan kepada kesadaran bahwa usia
anak hanyalah sebuah gambaran kasar untuk kemasakan perkembangan anak.[1]
Perkembangan kemampuan anak didik dalam mengikuti proses
pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tingkat perkembangan psikologis dan
fisiologis yang ada pada diri anak. Dinamika perkembangan psikologis dan
fisiologis yang normal dan baik akan mendukung proses pendidikan dan pencapaian
hasil. Sebaliknya, hambatan dalam perkembangan psikologis dan fisiologis juga
akan menghambat proses pendidikan dan pencapaian hasil.
Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN)
Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa : “jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan
peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan”. [2]
Pada umumnya sasaran pendidikan yang dikaitkan dengan
tingkat perkembangan, meliputi usia kanak-kanak, remaja, dan dewasa. Usia
kanak-kanak merupakan keberhasilan seluruh proses pendidikan. Ketika timbul
tuntutan mutu pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, sebenarnya tidak dapat
dilepaskan dari input pendidikan dasarnya. Bahkan pada pendidikan dasar anak
didik sedang mengalami pertumbuhan intelektual.
B.
Pendidikan yang
berorientasi pada perkembangan siswa
Anak yang berada pada jenjang pendidikan
yang sama, dilihat dari usianya, berada pada tahap yang hampir bersamaan, akan
tetapi mereka merupakan kelompok yang heterogen. Mereka berbeda tahap
kematangan mentalnya, berbeda kemampuannya, minatnya, penyesuaian sosialnya,
emosinya, dan prestasi belajar yang dicapainya. Perbedaan ini menuntut perlakuan
dan bimbingan yang berbeda. Oleh karena itu, pendidikan yang berorientasi pada
perkembangan anak seyogyanya diartikan sebagai upaya sadar untuk menyiapkan
peserta didik berpegang pada prinsip-prinsip individualized instruction,
sekalipun dilaksanakan secara klasikal. Pendidikan yang berorientasi
pada perkembangan anak seyogyanya mengutamakan belajar cara-cara belajar (learning
how to learn) dan bukan sekedar mempelajari materi ajar.
Berikut beberapa ahli memberikan
kontribusi tentang gambaran proses pendidikan yang berorientasi pada aspek
fisiologis dan psikologis anak, yaitu:
a.
Proses Pendidikan untuk
membantu pertumbuhan fisik siswa. Dalam proses pendidikan dapat diupayakan
berbagai stimulasi secara sistematis, antara lain:
1.
Menjaga kesehatan badan.
2.
Memberi makanan yang baik.
3.
Menyediakan sarana dan
prasarana.
4.
Waktu istirahat bagi anak.
5.
adanya jam pelajaran olahraga
bagi para siswa.
b.
Proses Pendidikan untuk
membantu perkembangan kognitif. Istilah Kognitif seringkali dikenal dengan
pengertian intelek, yang berarti proses berpikir, mengembangkan, kemampuan
menilai dan kemampuan mempertimbangkan, serta kemampuan mental atau
intelegensi. Kondisi psikologis yang perlu diciptakan agar peserta didik merasa
aman secara psikologis sehingga mampu mengembangkan kemampuan kognitifnya
adalah:
1.
Pendidik menerima subjek
didik secara positif sebagaimana adanya tanpa syarat (unconditional positive
regard). Artinya, apapun adanya subjek didik dengan segala kekuatan dan
kelemahannya harus diterima dengan baik serta memberi kepercayaan padanya bahwa
pada dasarnya setiap subjek didik memiliki kemampuan kognitif yang dapat
dikembangkan secara maksimal.
2.
Pendidik menciptakan
suasana dimana subjek didik tidak merasa terlalu dinilai oleh orang lain.
Memang kenyataannya pemberian penilaian tidak dapat dihindarkan dalam situasi
sekolah, tetapi paling tidak harus diupayakan agar penilaian tidak bersifat
mencemaskan bagi subjek didik melainkan menjadi sarana yang dapat mengembangkan
sikap kompetitif secara sehat.
3.
Pendidik harus bisa
berempati. Artinya, dapat memahami pemikiran, perasaan dan perilaku peserta didik,
dapat menempatkan diri dalam situasi peserta didik serta melihat sesuatu dari
sudut pandang mereka.
4.
Penting bagi pendidik untuk
mengetahui isi dan ciri-ciri dari setiap tahap perkembangan kognitif peserta
didiknya sehingga dapat mengambil keputusan tindakan edukatif yang tepat agar
dapat menghasilkan peserta didik yang memahami benar-benar pengalaman belajar
yang diterimanya. Serta mencocokkan sistem pembelajarandengan kebutuhan peserta
didik merupakan cara yang bagus untuk pengembangan intelektual peserta didik.
5.
Model pembelajaran yang
aktif adalah tidak menunggu sampai peserta didik siap sendiri tetapi guru
menciptakan lingkungan belajar sedemikian rupa sehingga dapat memberi
kemungkinan maksimal pada peserta didik untuk berinteraksi edukatif sehingga
mendorong percepatan perkembangan kognitifnya.
c.
Proses pendidikan untuk
membantu perkembangan kreatifitas. Perkembangan kreatifitas berkaitan erat
dengan fungsi belahan otak kanan, yang berarti berkaitan pula dengan
perkembangan intelek. Barron mendefinisikan kreatifitas adalah kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru. Cara membimbing perkembangan anak-anak kreatif,
yaitu sebagai berikut:
1.
Menciptakan rasa aman kepada anak untuk mengekspresikan
kretaifitasnya.
2.
Mengakui dan menghargai
gagasan-gagasan anak.
3.
Menjadi pendorong bagi anak
untuk mengkomunikasikan dan mewujudkan gagasan-gagasannya.
4.
Membantu anak memahami
dalam berpikir dan bersikap, bukan malah
menghukumnya.
5.
Memberikan peluang untuk
mengkomunikasikan gagasan-gagasannya.
6.
memberikan informasi
mengenai peluang-peluang yang tersedia.[3]
d.
Proses pendidikan untuk
membantu pengembangan emosi. Emosi adalah setiap kegiatan atau pergolakan
pikiran, perasaan, dan nafsu; nafsu adalah setiap keadaan mental yang hebat dan
meluap-luap. Emosi juga merujuk kepada suatu perasaan dan pikiran-pikiran yang
khas, suatu keadaan bilogis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk
bertindak. Adapun Cara yang dapat digunakan sebagai edukatif untuk
mengembangkan emosi anak agar dapat berkembang ke arah memiliki kecerdasan
emosional adalah dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang didalamnya
mengandung materi.
e.
Proses pendidikan untuk
membantu perkembangan bakat khusus. Bakat adalah kemampuan alamiah untuk
memperoleh pengetahuan dan ketrampilan, baik yang bersifat umum maupun khusus.
Ada empat jenis bakat khusus, yaitu bakat akademik khusus, bakat berpikir
kreatif-produktif, bakat seni, bakat kinestik / psikomotorik. Adapun cara untuk
membantu perkembangan bakatnya adalah:
1.
Mengembangkan situasi dan
kondisi yang memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat
khususnya dengan dukungan psikologis maupun fisik.
2.
Berupaya
menumbuh-kembangkan minat dan motif berprestasi yang tinggi di kalangan anak
baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
3.
Meningkatkan kegigihan dan
daya juang pada diri anak dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan.
4.
Mengembangkan program
pendidikan di sekolah dengan kurikulum guna memberikan pelayanan secara lebih
efektif kepada anak dan remaja yang memiliki bakat khusus.
f.
Proses pendidikan untuk
membantu perkembangan hubungan sosial. Hubungan sosial adalah cara-cara
individu bereaksi terhadap orang-orang di sekitarnya dan bagaimanakah pengaruh
hubungan itu terhadap dirinya. Untuk dapat membantu perkembangan subjek didik
secara maksimal, termasuk di dalamnya perkembangan hubungan sosial, Standar
Nasional Pendidikan menuntut empat kompetensi yang seharusnya dipenuhi oleh
seorang guru yaitu: Kompetensi kepribadian (termasuk di dalamnya moral dan
religius), kompetensi pedagosis, kompetensi sosial, kompetensi profesional merupakan
kompetensi yang sangat penting untuk membantu perkembangan hubungan sosial di
sekolah. Dengan kompetensi pribadi mengandung makna bahwa seorang guru harus
memiliki integritas pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai suatu
kepribadian yang utuh sehingga dapat diteladani oleh siswa. Dengan kompetensi
sosial, seorang mampu melakukan interaksi atau hubungan sosial secara
menyenangkan, hangat, terbuka, tulus, empati, dan penuh penghargaan terhadap
siswanya. Dengan kompetensi moral mengandung makna bahwa seorang guru bukan
hanya dapat mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk, melainkan sanggup
berbuat menurut norma-norma kesusilaan sehingga guru dapat menjadi “model
norma” bagi siswanya. Adapun dengan kompetensi religius mangandung makna bahwa
seorang guru harus menganut agama yang diyakini dan mengamalkannya dengan
sebaik-baiknya sehingga dapat menjadi teladan bagi murid-muridnya.
g.
Proses pendidikan untuk
membantu perkembangan kemandirian. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
kemandirian anak adalah: genetik atau keturunan orang tua, pola asuh orang tua,
sistem pendidikan di sekolah dan sistem kehidupan di masyarakat.
h.
Proses pendidikan untuk
membantu perkembangan bahasa. Kemampuan berbahasa peserta didik dapat
berkembang secara optimal, apabila sejak dini anak sudah mulai diperkenalkan
dengan lingkungan yang memiliki kekayaan variasi dalam kemampuan berbahasa.
Sementara itu, situasi yang menunjang perkembangan bahasa perlu diciptakan dan
dikembangkan oleh para guru di sekolah.
i.
Proses pendidikan untuk
membantu perkembangan moral. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai
tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perkembangan siswa adalah Suatu proses
perubahan diri individu atau organisme, baik fisik (jasmaniah) maupun psikis
(rohaniah) menuju tingkat kedewasaan atau kematangan yang berlangsung secara
sistematis, progresif dan berkesinambungan.
Proses pendidikan untuk membantu
pertumbuhan fisik siswa, proses pendidikan untuk membantu perkembangan kognitif,
proses pendidikan untuk membantu perkembangan kreatifitas, proses pendidikan
untuk membantu pengembangan emosi proses pendidikan untuk membantu perkembangan
bakat khusus, proses pendidikan untuk membantu perkembangan hubungan sosial, proses
pendidikan untuk membantu perkembangan kemandirian, proses pendidikan untuk
membantu perkembangan bahasa, proses pendidikan untuk membantu perkembangan
moral.
B.
Saran
Penulis sadar bahwa pembahasan dari permasalahan
diatas masih jauh dari sempurna, sehingga penulis berharap supaya pembaca
mengkritik terhadap tulisan dari penulis. agar dalam pembuatan tugas makalah
berikutnya dapat menjadi baik dan benar.
[1].http://tiadaharitanpabelajar_belajardanbelajarkonsepdasarperkembangan20pesertadidik.htm
(diunduh pada tanggal 25 mei 2015)
[2].
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional 2003
(Jakarta: Cemerlang).
[3].
Asrori, Psikologi Pembelajaran (Bandung: CV. Walana Prima, 2008), 104.
[4].
Asrori, Psikologi Pembelajaran (Bandung: CV. Walana Prima, 2008), 169.
No comments:
Post a Comment