BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kegiatan menyusun rencana
pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses
pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang
dituangkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2008 tentang Standar Proses
disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran hendaknya diletakkan dan dijadikan titik
tolak berfikir guru dalam menyusun sebuah Rencana Pembelajaran, yang akan
mewarnai komponen-komponen perencanan lainnya.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa definisi tujuan pembelajaran?
2.
Mengapa merumuskan tujuan pembelajaran itu penting?
3.
bagaimana hubungan tujuan dan kompetensi dalam pembelajaran?
4.
Bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Tujuan pembelajaran
Gagasan perlunya tujuan dalam
pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950.
Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam
bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970
hingga sekarang penerapannya semakin meluas
hampir di seluruh lembaga
pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B.
Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh
para ahli, diantaranya:
a)
Robert F. Marger, tujuan pembelajaran adalah sebagai perilaku yang hendak
dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan kompetensi
tertentu.
b)
Kemp, tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang
dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan
utnuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
c)
Oemar hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi
mengenai tingkah laku yang diharapkan
tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.
Meski para ahli
memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk
pada esensi yang sama, bahwa : [1]
1.
Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi
pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
2.
Tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
B.
Pentingnya tujuan pembelajaran
Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat
penting dalam sistem pembelajaran. Kalau kita ibaratkan, tujuan adalah komponen
jantungnya dalam sistem tubuh manusia. Adakah manusia yang hidup tanpa jantung?
Tidak bukan. Dengan demikian, sebagai kegiatan yang bertujuan, maka segala
sesuatu yang dilakukan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran
hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tujuan
merupakan pengikat segala aktivitas pendidik dan peserta didik. Oleh sebab itu
merumuskan tujuan pembelajaran merupakan langkah pertama yang harus dilakukan
dalam merancang sebuah erencanaan progam pembelajaran. [2]
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu
dirumuskan dalam merancang progam pembelajaran.
Pertama, rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas
keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil
manakala siswa dapat mencapai tujuan secara optimal.
Kedua, tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan
belajar siswa. Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing siswa dalam
melaksanakan aktifitas belajar. Berkaitan dengan itu, guru juga dapat merencanakan
dan mempersiapkan tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk membantu peserta
didik belajar.
Ketiga, tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran.
Artinya, dengan tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi,
metode dan strategi pembelajaran, serta dalam menentukan dan merancang alat
evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa.
Keempat, tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan
batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, guru
dapat mengontrol sampai mana siswa telah menguasai kemampuan sesuai dengan
tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Atas dasar hal tersebut, maka setiap guru perlu
memahami dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran. [3]
Dan dalam hal ini, tujuan pendidikan memiliki
klasifikasi dan hearki, dari mulai tujuan sangat umum sampai tujuan yang
bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan
umum dan khusus dibagi menjadi empat:
a)
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersifat paling umum dan
merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha
pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus membentuk
manusia yang sesuai dengan rumusan itu,
baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal
maupun non formal. Tujuan umum ini dirumuskan dalam bentuk perilaku yang sesuai
dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh
pemerintah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3.
b)
Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus
dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan
tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi
lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnya standar kompetensi SD,SMP,
SMA dan perguruan tinggi.
c)
Tujuan kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai
oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu tujuan kurikuler
dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah
mereka menyelesaikan suatu idang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
d)
Tujuan instruksional/ pembelajaran
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan
pembelajaran atau yang disebut dengan tujuan instruksional, merupakan tujuan
yang paling khusus. Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan
kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa
setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam
satu kali pertemuan.
C.
Tujuan dan kompetensi
Dalam kurikulum yang berorientasi pada pencapaian
kompetensi, tujuan yang harus dicapai oleh siswa dirumuskan dalam bentuk
kompetensi. Dalam pembangunan konteks pengembangan kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari
pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang
tertentu bukan hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan menghayati bidang
tersebut yang tercermin dalam dalam pola perilaku sehari-hari.
Terdapat beberapa aspek dapat setiap kompetensi
sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1.
Pengetahuan (knowledge), yaitu kemampuan dalam bidang kognitif.
2.
Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki
setiap individu.
3.
Kemahiran (skill), yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan
secara praktik tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.
Nilai (value), yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiapindividu,
nilai inilah yang selanjutnya akan menuntun setiap individu dalam melaksanakan
tugas-tugasnya.
5.
Sikap (attidlue), yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.
6.
Minat (interest), yaitu kecenderungan individu untuk melaksanakan
suatu perbuatan.
Sesuai dengan aspek-aspek di atas, maka tampak
bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum itu bersifat kompleks. Dengan
demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini adalah bagaimana
memberikan pemahaman dan penguasaan materi agar dapat mempengaruhi cara
bertindak dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.[4]
D.
rumusan tujuan pembelajaran
seperti yang telah dikemukakan diatas, tujuan
merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pembelajaran, sebab seluruh
aktivitas pendidik dan perserta didik diarahakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Dalam
merumuskan tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dan tujuan pembelajaran
khusus atau indikator kompetensi dapat disusun berdasarkan taksonomi Bloom yang
meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor, sebagaimana tabel berikut :
Ranah
|
Level
|
Indikator kompetensi
|
Kognitif
|
Mengetahui dan memahami
|
Menyebutkan merumuskan dan
menyatakan,merumuskan,mengedifisikasi. Mendenfikasi, mencocokan, menanami,
melabeli, Menggambarkan.
|
|
Memahami
|
Menerjemahkan, mengubah,
menganalisasi, Menguraikan, dengan kata-kata Sendiri, meringkas, membedakan
mempertahankan, menyimpulkan, Berpendapat dan menjelaskan.
|
|
Menerapkan ide
|
Mengoperasikan, menghasilkan,
mengubah, Mengatasi, menggunakan, mennujukkan, mempersiapkan, dan
menghitungkan.
|
|
Analisis
|
Menguraikan satauan menjadi
unit-unit, membagi satuan menjadi sub- sub atau bagian-bagian, membedakan
antara dua yang sama, memilih , dan mengenal perbedaan dalam satu kesatuan.
|
|
Sintesis
|
Merancang, merumuskan, menganalisasikan,
mengompilasikan, mengomposisikan, membuat hipoteses, dan merencanakan.
|
|
Evaluasi
|
Mengkritsi,
menginterprestasi,
Menjastifikasi, dan member
penilaian.
|
Afektif
|
Penerimaan
|
Mempercayai sesuatu dan
orang, memilih sesuatu atau seseorang untuk diikuti, dan mengaloksikan.
|
|
Tanggapan
|
Mengonfirmasi, member jawban,
membaca pesan-pesan, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan.
|
|
Penanaman nilai-nilai
|
Mingiginkan, mengundang orang
untuk terlibat, mengusulkan, dan melakukan.
|
|
Pengorganisasi nilai
|
Menverifikasikan nilai,
memilih nilai, mensentesiskan nilai-nilai , mengintegrasikan nilai-nilai,
menghubungkan nilai-nilai, mempengarihi kehidupan dengan nilai-nilai.
|
|
Karasteristik
Kehidupan
|
Menggunakan nilai-nilai
sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah di yakini.
|
Psikimotor
|
Memperhatikan
|
Mengamati proses, memberi
perhatian pada tahap-tahap perbuatan, member perhatian sebuah artikulasi.
|
|
Peniruan
|
Melatih mengubah sebagai
bentuk, membongkar sebai struktur, membangun kembali sebuah struktur,
menggunakan sebuah konstruk atau model.
|
|
Pembiasaan
|
Membiasakan sebuah model atau
perilaku yang sudah terbentuk, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.
|
|
Penyesuaian
|
Menyesuaikan model,
membenarkan sebuah model untuk di kembangkan, dan menyekutuhkan model pada
kenyataan.
|
Berdasarkan tabel tersebut diatas, dapat dilihat
dengan jelas kompetensi dan indikator serta ranah afektif, kognitif, dan
psikomotor. Hal ini dapat menjadi pedoman bagi seorang guru dalam merumuskan
tujuan pembelajaran.[5]
Menurut Hamzah
BAB
III
PENUTUP
Dari pemaparan makalah diatas, dapat diambil kesimpulan:
1.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) telah mengemukakan beberapa
pengertian yang dikemukakan oleh Robert F., Kemp dan Oemar, meskipun beragam,
namun semuanya merujuk pada esensi yang sama, bahwa :
a) Tujuan
pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
b)Tujuan dirumuskan
dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
2. ada empat alasan mengapa
tujuan pembelajaran itu penting sebagaimana yang telah dipaparkan diatas.
3. Terdapat beberapa aspek dapat setiap kompetensi
sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1. Pengetahuan
2. Pemahaman
3. Kemahiran
4. Nilai.
5. Sikap.
6. Minat
4. Dalam merumuskan tujuan
pembelajaran umum atau kompetensi dan tujuan pembelajaran khusus atau indikator
kompetensi dapat disusun berdasarkan taksonomi Bloom yang meliputi ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor.
No comments:
Post a Comment