BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekolah adalah
untuk anak didik. Tugas utama pendidik (guru) adalah mengusahakan agar setiap
anak didik dapat belajar dengan efektif; baik secara individual ataupun secara
kelompok. Artinya, mereka patut merasa betah atau merasa senang belajar di
sekolah dan mereka dapat mencapai prestasi belajar yang tinggi. Karena itu
diperlukanlah peran guru dalam mengelola kelas dengan baik agar dapat menunjang
terciptanya proses belajar yang menyenangkan dan pencapaian prestasi belajar
yang tinggi itu, Pemimpin memiliki peranan yang dominan dalam sebuah
organisasi. Ini dapat mempengaruhi moral kepuasan kerja keamanan, kualitas
kehidupan kerja dan yang terpenting tingkat prestasi suatu organisasi untuk
mencapai tujuan mereka. Bagaimanapun juga kemampuan dan keterampilan
kepemimpinan dalam pengarahan.
Makalah kami
akan membahas tentang peran kepala sekolah atau seorang pemimpin dan rencana
penyajian pelajaran oleh guru sebagai pengawas akademis, serta fungsi
pengawasannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana fungsi kepala sekolah sebagai pengawas akademis?
2.
Apa saja fungsi pengawasan akademis?
3.
Bagaimana rencana penyajian pelajaran oleh guru?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Pengawas Akademis
Sebagai
pemimpin pendidikan, Kepala sekolah juga harus memahami tugas dan kedudukan
karyawan-karyawannya atau staf sekolah yang dipimpinnya. Sehingga pembinaan
yang dilakukan berjalan dengan baik dan tidak membingungkan. Dalam menjalankan
tugas, kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang luas dan hubungan yang
dekat dengan seluruh kariyawan. Hal tersebut sesuai fungsi dan tugasnya yang
sangat strategis dalam pembinaan dan pengawasan para guru dan karyawan sekolah
secara langsung. Ia bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah,
mengatur proses belajar mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan,
personalia, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran,
ketatausahaan, keuangan, serta mengatur hubungan dengan masyarakat.[1]
kepala sekolah
memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa
menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya
kepemimpinan yang tepat. Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan
menjadi emanslime (education, manager, administrator, supervisor, leader,
inovator, motivator dan entrepreneur).[2]
1.
Peran sebagai educator, kepala sekolah berperan untuk mempengaruhi dan
menggerakan dalam pembentukan
karakter yang didasari nilai-nilai pendidik sebagai berikut kemampuan mengajar
atau membimbing peserta, dan membimbing guru.
2.
Peran sebagai manager, kepala sekolah berperan untuk mempengaruhi
dan menggerakan sumber daya untuk mencapai tujuan institusi secara efektif dan
efisien yaitu memiliki kemampuan menyusun program sekolah, menyusun program
serta mampu menggerakan warga sekolah.
3.
Perang sebagai administrator, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi
dan menggerakan tata aksana sistem administrasi di sekolah sehingga efektif dan
efisien yang meliputi memiliki kemampuan mengelola administrasi pembelajaran, administrasi
peserta didik administrasi ketenagaan, dan administrasi keuangan dan sarpras.
4.
Peran sebagai supervisor, kepala sekolah berperan dalam upaya
membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Kepala sekolah harus memiliki kemampuan sebagai berikut memiliki kemampuan
menyusun program supervisi pendidikan, melaksanakan program supervisi, dan
memanfaatkan hasil supervisi.
5.
Peran sebagai leader, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi
dam menggerakan orang-orang untuk
bekerja sama dalam mencapai visi dan tujuan sekolah berperan sebagai
pemimpin kepala sekolah memiliki kepribadian yang kuat, mampu menjadi teladan
dan model, mampu memberikan layanan bersih, transparan, dan profesional.
6.
Peran sebagai innovator, kepala sekolah adalah pribadi yang dinamis
dan kreatif yang tidak terjebak dalam rutinitas. Dalam hal ini kepala sekolah
harus memiliki kemampuan melaksanakan reformasi ke arah perubahan lebih baik.
7.
Peran sebagai motivator, kepala sekolah harus mampu mempengaruhi,
menggerakan, memperdayakan, dan mendorong sehingga seluruh komponen pendidikan dapat berkembang secara professional.
8.
Peran sebagai entrepreneur, kepala sekolah berperan untuk melihat
adanya peluang dan memanfaatkan peluang untuk kepentingan sekolah untuk
menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
Pada dasarnya
sulit dibedakan antara karakteristik kepala sekolah efektif berdasarkan sikap,
harapan, dan prilaku nyata mereka (Davis & Thomas, 1989: 28) membuat
ilustrasi bahwa pemimpin intruksional yang baik juga memantau kemajuan
pengajaran dengan mengamati guru ketika mengajar di kelas dan member timbale
balik setelah setiap observasi.[3]
B.
Fungsi Pengawasan Akademis
Tugas seorang
pengawas lebih tinggi daripada penilik. Sebab, ia adalah penilai kinerja para
penilik dan kepala sekolah dalam menjalankan fungsi mereka sebagai supervisor.
Jadi, dapat dipahami bahwa kepala sekolah, penilik, dan pengawas memiliki tugas
yang secara substansial sama. Hanya saja wewenangnya berbeda.[4]
Tugas pokok
pengawas adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sekolah
tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas
menilai dan membina membutuhkan kemampuan dalam hal kecermatan melihat kondisi
sekolah, ketajaman analisis dan sistensis, ketepatan memberikan treatmen yang
diperlukan serta komunikasi yang baik antara pengawas sekolah dengan setiap
individu di sekolah. Arti pembinaan sendiri adalah arahan, bimbingan, dan saran
dalam melaksanakan tugasnya. Dengan kemampuan-kemampuan tersebut diharapkan
pengawas sekolah dapat menjadi partner kerja yang serasi dengan pihak sekolah
dalam memajukan sekolahnya. Berkaitan dengan ini, maka seorang pengawas
pendidikan di sekolah haruslah seorang yang professional, tidak boleh
dijalankan oleh sembarang orang, pengawas yang professional tersebut mengarah
pada pengawas yang memenuhi kualifikasi akademik tertentu, serta harus memenuhi
persyaratan pengalaman kerja dan pengalaman lainnya yang dapat menunjang
aktivitas kepengawasan yang ia jalankan.[5]
Menurut Mukhtar
dan iskandar, pengawas sekolah harus mempunyai kompetensi, yakni pengetahuan,
keterampilan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang
dicapai seseorang.
C.
Penyajian Pelajaran Oleh Guru
Langkah-langkah
yang patut dilakukan guru dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut:[6]
1.
Ambillah satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan
diterapkan dalam pembelajaran.
2.
Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam unit tersebut.
3.
Tentukan indikator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
4.
Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indikator
tersebut.
5.
Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingindicapai dalam pembelajaran
tersebut.
6.
Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada
siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
7.
Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan
tujuan pembelajaran.
8.
Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan
rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
9.
Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari
2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari
satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan
tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/ jenis materi pembelajaran.
10.
Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam
pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/unit pertemuan.
11.
Tentukan teknik penilaian, bentuk, dan contoh instrument penilaian
yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan
pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrument penilaian berbentuk tugas,
rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya.
Jika instrument penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan
tentukan rambu-rambu penilaiannya dan atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya
berbentuk proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masingnya.
Prinsip-prinsip
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005)
sebagai berikut:
1.
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
2.
Mendorong partisipasi peserta didik.
3.
Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
4.
Memberi umpan balik dan tindak lanjut.
5.
Keterkaitan dan keterpaduan.
6.
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Persiapan atau
perencanaan lebih ditekankan pada persiapan atau prencanaan akademis. Beberapa
kegiatan penting yang perlu dilakukan pada tahapan ini:
1.
gGuru mengecek atau membuat silabus;
2.
Guru menentukan tujuan pembelajaran;
3.
Guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
4.
Guru memilih model intruksi yang dipakai dan lain bantu pengajaran
lain yang relevan;
5.
Guru menentukan cara penilaian atau evaluasi yang akan dipakai
untuk mengetahui kemajuan belajar
siswa;
6.
Guru menentukan kapan pengajaran dimulai dan dimana pengajaran itu
dilaksanakan;
7.
menentukan buku bacaan wajib dan pilihan; dan
8.
Guru membuat ringkasan informasi pelajaran yang dituliskan dua atau
tiga halaman dan dibagikan kepada siswa, agar semua yang disampaikan atau
dijelaskan oleh guru dapat dimengerti oleh siswa. (PERMENDIKNAS NO. 19 TAHUN
2005)
Disamping mempersiapkan
hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan
akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan
diajarkan. Bila pengajar khawatir lupa atau
bahan ajar yang diberikan itu tidak sistematis, maka pengajar tersebut
harus membuat catatan yang berupa ringkasan bahan ajar atau sekedar garis-garis
besar dari apa yang akan diberikan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime
(education, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator dan
entrepreneur).
2.
Fungsi pengawas sekolah
3.
Disamping mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut,
pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus
belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan.
[1]
Jamal Ma’mur Asamani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, (Jogyakarta:
Diva Press, 2012), cet. 1, hlm. 52-53
[3] M.
Sulton Masyhud, Manajemen Profesi Kependidikan, (Yogyakarta: Kurnia
Kalam Semesta, 2014), cet.1, hlm. 183
[4]
Herabuddin, Administrasi & Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka
Setia, 2009), cet. 1, hlm. 216
[5]
Sulthon Masyhud, Manajemen Profesi Kependidikan, (Yogyakarta: Kurnia
Kalam Semesta, 2014), cet.1, hlm. 88
No comments:
Post a Comment