Monday, December 28, 2015

Peran Supervisi




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dunia pendidikan, guru merupakan komponen utamanya, mereka harus dibina dan dikembangkan secara terus menerus. Pembinaan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan dan program pendidikan dalam jabatan. Salah satu pembinaan profesi dalam jabatan dilaksanakan melalui supervisi
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Supervisi Pendidikan ?
2.      Bagaimana peran supervisi dalam pembinaan profesi mengajar ?








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Supervisi Pendidikan
Sebelum supervisi dibahas, terlebih dahulu perlu diterangkan beberapa istilah yang kegiatannya mirip dengan supervisi. Istilah tersebut ialah; Inspeksi, Penilikan, Pengawasan, Monitoring dan Penilaian atau Evaluasi.
1.      Inspeksi
Berasal dari bahasa Belanda inspectie , dalam bahasa Inggris dikenal inspection yang berarti pengawasan yang terbatas dalam pengertian mengawasi bawahannya menjalankan perintah yang diberikan atasannya tanpa berusaha membantu guru itu.[1] Yang bertugas dinamakan inspektur. Seringkali inspeksi dirasakan sebagai kedatangan petugas yang mencari-cari kesalahan.
2.      Penilikan dan Pengawasan
Penilikan dan Pengawasan mempunyai pengertian sebagai kegiatan yang tidak hanya mencari kesalahan, namun juga mencari hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih lanjut. Dalam penilikan dan pengawasan, hal-hal yang kurang baik dicatat kemudian disampaikan kepada kepala sekolah atau guru untuk dapat disempurnakan. Sebenarnya tugas Penilikan dan Pengawasan sama, namun kedua istilah tersebut dipisahkan kemudian. Istilah Pengawas dipakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah, sedangkan Penilikan pada jalur luar sekolah.[2]
3.      Monitoring
Monitoring adalah kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk melaksanakan penilaian. Didalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data tanpa membandingkan data tersebut dengan kriteria tertentu.
4.      Penilaian
Penilaian atau Evaluasi adalah proses membandingkan keadaan kuantitatid dan kualitatif suatu objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya. Penilaian yang membandingkan antara apa yang dicapai dengan apa yang ditargetkan disebut penilaian keefektifan. Sedangkan penilaian dengan membandingkan antara apa yang dicapai dan berapa banyak sumber yang dikorbankan disebut penilaian tentang efisiensi.
Setelah kita bahas mengenai pengertian-pengertian istilah tersebut, kita masuk pada pengertian Supervisi. Apabila inspeksi, penilikan atau pengawasan, monitoring serta penilaian masih dalam tahap usaha mengetahui status untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya maka supervisi sudah dalam tahap tindakan. Arti supervisi mencakup seluruh arti dari istilah-istilah tersebut.
a)      Arti morfologis
Secara morfologis Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
b)      Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Beberapa definisi supervisi menurut beberapa pakar pendidikan.
Supervise adalah suatu aktivitas pengawasan yang biasa dilakukan untuk memastikan bahwa suatu proses pekerjaan dilakukan sesuai dengan yang seharusnya.[3]
Menurut Purwanto (1987) supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Menurut definisi Ross L (1980) bahwa supervise adalah pelayanan kepada guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Supervise adalah program terencana untuk memperbaiki pengajaran (Adnan HF dan Diecky FG.:2)
Supervise adalah aktivitas menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Menurut Kimball Wiles (1967)Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg berbeda-beda. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar. Boardman melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dalam masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik. Ross L memandang supervise sebagaipelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandangkan sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai[4]
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
·         Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
·         Evalution : penilaian
·         Improvement : mengadakan perbaikan
·         Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
·         Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi
B.     Peran Supervisi dalam pembinaan profesi mengajar
Supervisi berfungsi  membantu (assisting) memberi suport (supporting) dan mengajak mengikutsertakan (sharing) Kimball Wiles,1955. Dilihat dari fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Peranan itu tampak dalam kinerja supervisor yang melaksanakan tugasnya. Mengenai peranan supervisi dapat dikemukakan berbagai pendapat para ahli. Seorang supervisor dapat berperan sebagai:
1)      Koordinator
Sebagai koordinator ia dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, contoh kongret mengkoordinasi tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh berbagai guru.
2)      Konsultan[5]
Sebagai konsultan ia dapat memberi bantuan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun kelompok. Misalnya kesulitan dalam mengatasi anak yang sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam tatap muka di kelas.
3)      Pemimpin kelompok
Sebgai pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran,dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama.
4)      Evaluator
Sebagi evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan. Ia juga belajar menatap dirinya sendiri. Misalnya, di akhir semester ia dapat mengevaluasi dirinya sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang didapat  
Peran seorang supervisor yaitu membantu (Assisting), dorongan (Supporting), dan mengikutsertakan (Sharing). Berkaitan dengan peran sebagai supervisor maka peran kepala sekolah yaitu membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan, membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber, metode dan alat pelajaran, membantu guru dalam memenuhi kebutuhan dan membimbing pengalaman belajar siswa, membantu guru menilai kemajuan-kemajuan dan hasil pekerjaan siswa, membantu guru untuk lebih bisa bersosialisasi dengan masyarakat, serta membantu reaksi mental dan moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.[6]
Kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut :
a.       Peran pembimbingan yaitu membimbing guru agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b.     Peran memberi bantuan yaitu membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik, dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c.       Peran memberikan layanan yaitu memberi pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
d.      Peran pembinaan yaitu membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
Menurut Made Pidarta, tanggungjawab supervisor yaitu sebagai berikut:
a.       Mengorganisasi dan membina guru, diantaranya yaitu memotivasi guru, membangun hubungan yang harmonis dengan guru, mengembangkan profesi guru, memberi fasilitas dan kesempatan bagi guru agar kinerjanya meningkat.
b.     Mempertahankan dan mengembangkan kurikulum, yaitu berkaitan dengan proses pembelajaran oleh guru diantaranya bagaimana menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengembangkan program belajar, materi dan alat bantu belajar bersama guru, serta menilai pendidikan beserta hasilnya.
c.      Meningkatkan aktifitas penunjang kurikulum, yaitu melakukan penelitian bersama guru serta menilai mengadakan humas.
            Pendapat tersebut mengandung pengertian bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor meliputi hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan profesi dan kinerja guru, peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan kurikulum serta unsur-unsur yang menunjang peningkatan proses pembelajaran.[7] dipakai sebagai bahan untuk menperbaiki dan meninggkatkat dirinya.[8]








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
Seorang supervisor dapat berperan sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok, dan evaluator.


[1] Ngalim Purwanto. 2002..Administrasi dan Supervisi.Bandung. PT. Remaja Rosdakarya, hlm 95
[2] Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992
[3] http://www.muniryusuf.com/search/pengertia-fungsi-dan-peran-supervisi-pendidikan
[4]  Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2011), hlm. 228
[5] Poet A. Sahertian, konsepdasar dan supervisi pendidikan dalam rangka mengembangkan sumberdaya manusia, rinikacita.Jakarta:2010.25-26
[6] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan,  (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 25
[7] Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 18
[8] Poet A. Sahertian, konsepdasar dan supervisi pendidikan dalam rangka mengembangkan sumberdaya manusia, rinikacita.Jakarta:2010.25-26

Fungsi Kepala Sekolah sebagai Pengawas Akademis



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sekolah adalah untuk anak didik. Tugas utama pendidik (guru) adalah mengusahakan agar setiap anak didik dapat belajar dengan efektif; baik secara individual ataupun secara kelompok. Artinya, mereka patut merasa betah atau merasa senang belajar di sekolah dan mereka dapat mencapai prestasi belajar yang tinggi. Karena itu diperlukanlah peran guru dalam mengelola kelas dengan baik agar dapat menunjang terciptanya proses belajar yang menyenangkan dan pencapaian prestasi belajar yang tinggi itu, Pemimpin memiliki peranan yang dominan dalam sebuah organisasi. Ini dapat mempengaruhi moral kepuasan kerja keamanan, kualitas kehidupan kerja dan yang terpenting tingkat prestasi suatu organisasi untuk mencapai tujuan mereka. Bagaimanapun juga kemampuan dan keterampilan kepemimpinan dalam pengarahan.
Makalah kami akan membahas tentang peran kepala sekolah atau seorang pemimpin dan rencana penyajian pelajaran oleh guru sebagai pengawas akademis, serta fungsi pengawasannya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana fungsi kepala sekolah sebagai pengawas akademis?
2.      Apa saja fungsi pengawasan akademis?
3.      Bagaimana rencana penyajian pelajaran oleh guru?










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Pengawas Akademis
Sebagai pemimpin pendidikan, Kepala sekolah juga harus memahami tugas dan kedudukan karyawan-karyawannya atau staf sekolah yang dipimpinnya. Sehingga pembinaan yang dilakukan berjalan dengan baik dan tidak membingungkan. Dalam menjalankan tugas, kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang luas dan hubungan yang dekat dengan seluruh kariyawan. Hal tersebut sesuai fungsi dan tugasnya yang sangat strategis dalam pembinaan dan pengawasan para guru dan karyawan sekolah secara langsung. Ia bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah, mengatur proses belajar mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan, personalia, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran, ketatausahaan, keuangan, serta mengatur hubungan dengan masyarakat.[1]
kepala sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat. Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime (education, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator dan entrepreneur).[2]
1.         Peran sebagai educator, kepala sekolah berperan untuk mempengaruhi    dan  menggerakan dalam  pembentukan karakter  yang  didasari nilai-nilai    pendidik sebagai berikut kemampuan mengajar atau membimbing  peserta, dan membimbing guru.
2.         Peran sebagai manager, kepala sekolah berperan untuk mempengaruhi dan menggerakan sumber daya untuk mencapai tujuan institusi secara efektif dan efisien yaitu memiliki kemampuan menyusun program sekolah, menyusun program serta mampu  menggerakan warga sekolah.
3.         Perang sebagai administrator, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi dan menggerakan tata aksana sistem administrasi di sekolah sehingga efektif dan efisien yang meliputi memiliki kemampuan mengelola administrasi pembelajaran, administrasi peserta didik administrasi ketenagaan, dan administrasi keuangan dan sarpras.
4.         Peran sebagai supervisor, kepala sekolah berperan dalam upaya membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan sebagai berikut memiliki kemampuan menyusun program supervisi pendidikan, melaksanakan program supervisi, dan memanfaatkan hasil supervisi.
5.         Peran sebagai leader, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi dam menggerakan orang-orang untuk  bekerja sama dalam mencapai visi dan tujuan sekolah berperan sebagai pemimpin kepala sekolah memiliki kepribadian yang kuat, mampu menjadi teladan dan model, mampu memberikan layanan bersih, transparan, dan profesional.
6.         Peran sebagai innovator, kepala sekolah adalah pribadi yang dinamis dan kreatif yang tidak terjebak dalam rutinitas. Dalam hal ini kepala sekolah harus memiliki kemampuan melaksanakan reformasi ke arah perubahan lebih baik.
7.         Peran sebagai motivator, kepala sekolah harus mampu mempengaruhi, menggerakan, memperdayakan, dan mendorong sehingga seluruh  komponen pendidikan dapat berkembang secara professional.
8.         Peran sebagai entrepreneur, kepala sekolah berperan untuk melihat adanya peluang dan memanfaatkan peluang untuk kepentingan sekolah untuk menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
Pada dasarnya sulit dibedakan antara karakteristik kepala sekolah efektif berdasarkan sikap, harapan, dan prilaku nyata mereka (Davis & Thomas, 1989: 28) membuat ilustrasi bahwa pemimpin intruksional yang baik juga memantau kemajuan pengajaran dengan mengamati guru ketika mengajar di kelas dan member timbale balik setelah setiap observasi.[3]
B.     Fungsi Pengawasan Akademis
Tugas seorang pengawas lebih tinggi daripada penilik. Sebab, ia adalah penilai kinerja para penilik dan kepala sekolah dalam menjalankan fungsi mereka sebagai supervisor. Jadi, dapat dipahami bahwa kepala sekolah, penilik, dan pengawas memiliki tugas yang secara substansial sama. Hanya saja wewenangnya berbeda.[4]
Tugas pokok pengawas adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas menilai dan membina membutuhkan kemampuan dalam hal kecermatan melihat kondisi sekolah, ketajaman analisis dan sistensis, ketepatan memberikan treatmen yang diperlukan serta komunikasi yang baik antara pengawas sekolah dengan setiap individu di sekolah. Arti pembinaan sendiri adalah arahan, bimbingan, dan saran dalam melaksanakan tugasnya. Dengan kemampuan-kemampuan tersebut diharapkan pengawas sekolah dapat menjadi partner kerja yang serasi dengan pihak sekolah dalam memajukan sekolahnya. Berkaitan dengan ini, maka seorang pengawas pendidikan di sekolah haruslah seorang yang professional, tidak boleh dijalankan oleh sembarang orang, pengawas yang professional tersebut mengarah pada pengawas yang memenuhi kualifikasi akademik tertentu, serta harus memenuhi persyaratan pengalaman kerja dan pengalaman lainnya yang dapat menunjang aktivitas kepengawasan yang ia jalankan.[5]
Menurut Mukhtar dan iskandar, pengawas sekolah harus mempunyai kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang dicapai seseorang.
C.    Penyajian Pelajaran Oleh Guru
Langkah-langkah yang patut dilakukan guru dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut:[6]
1.      Ambillah satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
2.      Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar  yang terdapat dalam unit tersebut.
3.      Tentukan indikator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
4.      Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indikator tersebut.
5.      Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingindicapai dalam pembelajaran tersebut.
6.      Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
7.      Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
8.      Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
9.      Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/ jenis materi pembelajaran.
10.  Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/unit pertemuan.
11.  Tentukan teknik penilaian, bentuk, dan contoh instrument penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrument penilaian berbentuk tugas, rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya. Jika instrument penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu penilaiannya dan atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masingnya.
Prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005) sebagai berikut:
1.         Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
2.         Mendorong partisipasi peserta didik.
3.         Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
4.         Memberi umpan balik dan tindak lanjut.
5.         Keterkaitan dan keterpaduan.
6.         Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
         Persiapan atau perencanaan lebih ditekankan pada persiapan atau prencanaan akademis. Beberapa kegiatan penting yang perlu dilakukan pada tahapan ini:
1.      gGuru mengecek atau membuat silabus;
2.      Guru menentukan tujuan pembelajaran;
3.      Guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
4.      Guru memilih model intruksi yang dipakai dan lain bantu pengajaran lain yang  relevan;
5.      Guru menentukan cara penilaian atau evaluasi yang akan dipakai untuk mengetahui   kemajuan belajar siswa;
6.      Guru menentukan kapan pengajaran dimulai dan dimana pengajaran itu dilaksanakan;
7.      menentukan buku bacaan wajib dan pilihan; dan
8.      Guru membuat ringkasan informasi pelajaran yang dituliskan dua atau tiga halaman dan dibagikan kepada siswa, agar semua yang disampaikan atau dijelaskan oleh guru dapat dimengerti oleh siswa. (PERMENDIKNAS NO. 19 TAHUN 2005)
             Disamping mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan. Bila pengajar khawatir lupa atau  bahan ajar yang diberikan itu tidak sistematis, maka pengajar tersebut harus membuat catatan yang berupa ringkasan bahan ajar atau sekedar garis-garis besar dari apa yang akan diberikan.











BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime (education, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator dan entrepreneur).
2.      Fungsi pengawas sekolah
3.      Disamping mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan.



[1] Jamal Ma’mur Asamani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, (Jogyakarta: Diva Press, 2012), cet. 1, hlm. 52-53

[3] M. Sulton Masyhud, Manajemen Profesi Kependidikan, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2014), cet.1, hlm. 183
[4] Herabuddin, Administrasi & Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), cet. 1, hlm. 216
[5] Sulthon Masyhud, Manajemen Profesi Kependidikan, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2014), cet.1, hlm. 88