Monday, December 28, 2015

Fungsi Kepala Sekolah sebagai Pengawas Akademis



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sekolah adalah untuk anak didik. Tugas utama pendidik (guru) adalah mengusahakan agar setiap anak didik dapat belajar dengan efektif; baik secara individual ataupun secara kelompok. Artinya, mereka patut merasa betah atau merasa senang belajar di sekolah dan mereka dapat mencapai prestasi belajar yang tinggi. Karena itu diperlukanlah peran guru dalam mengelola kelas dengan baik agar dapat menunjang terciptanya proses belajar yang menyenangkan dan pencapaian prestasi belajar yang tinggi itu, Pemimpin memiliki peranan yang dominan dalam sebuah organisasi. Ini dapat mempengaruhi moral kepuasan kerja keamanan, kualitas kehidupan kerja dan yang terpenting tingkat prestasi suatu organisasi untuk mencapai tujuan mereka. Bagaimanapun juga kemampuan dan keterampilan kepemimpinan dalam pengarahan.
Makalah kami akan membahas tentang peran kepala sekolah atau seorang pemimpin dan rencana penyajian pelajaran oleh guru sebagai pengawas akademis, serta fungsi pengawasannya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana fungsi kepala sekolah sebagai pengawas akademis?
2.      Apa saja fungsi pengawasan akademis?
3.      Bagaimana rencana penyajian pelajaran oleh guru?










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Pengawas Akademis
Sebagai pemimpin pendidikan, Kepala sekolah juga harus memahami tugas dan kedudukan karyawan-karyawannya atau staf sekolah yang dipimpinnya. Sehingga pembinaan yang dilakukan berjalan dengan baik dan tidak membingungkan. Dalam menjalankan tugas, kepala sekolah harus memiliki pengetahuan yang luas dan hubungan yang dekat dengan seluruh kariyawan. Hal tersebut sesuai fungsi dan tugasnya yang sangat strategis dalam pembinaan dan pengawasan para guru dan karyawan sekolah secara langsung. Ia bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah, mengatur proses belajar mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan, personalia, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran, ketatausahaan, keuangan, serta mengatur hubungan dengan masyarakat.[1]
kepala sekolah memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Untuk bisa menjalankan fungsinya secara optimal, kepala sekolah perlu menerapkan gaya kepemimpinan yang tepat. Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime (education, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator dan entrepreneur).[2]
1.         Peran sebagai educator, kepala sekolah berperan untuk mempengaruhi    dan  menggerakan dalam  pembentukan karakter  yang  didasari nilai-nilai    pendidik sebagai berikut kemampuan mengajar atau membimbing  peserta, dan membimbing guru.
2.         Peran sebagai manager, kepala sekolah berperan untuk mempengaruhi dan menggerakan sumber daya untuk mencapai tujuan institusi secara efektif dan efisien yaitu memiliki kemampuan menyusun program sekolah, menyusun program serta mampu  menggerakan warga sekolah.
3.         Perang sebagai administrator, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi dan menggerakan tata aksana sistem administrasi di sekolah sehingga efektif dan efisien yang meliputi memiliki kemampuan mengelola administrasi pembelajaran, administrasi peserta didik administrasi ketenagaan, dan administrasi keuangan dan sarpras.
4.         Peran sebagai supervisor, kepala sekolah berperan dalam upaya membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan sebagai berikut memiliki kemampuan menyusun program supervisi pendidikan, melaksanakan program supervisi, dan memanfaatkan hasil supervisi.
5.         Peran sebagai leader, kepala sekolah berperan dalam mempengaruhi dam menggerakan orang-orang untuk  bekerja sama dalam mencapai visi dan tujuan sekolah berperan sebagai pemimpin kepala sekolah memiliki kepribadian yang kuat, mampu menjadi teladan dan model, mampu memberikan layanan bersih, transparan, dan profesional.
6.         Peran sebagai innovator, kepala sekolah adalah pribadi yang dinamis dan kreatif yang tidak terjebak dalam rutinitas. Dalam hal ini kepala sekolah harus memiliki kemampuan melaksanakan reformasi ke arah perubahan lebih baik.
7.         Peran sebagai motivator, kepala sekolah harus mampu mempengaruhi, menggerakan, memperdayakan, dan mendorong sehingga seluruh  komponen pendidikan dapat berkembang secara professional.
8.         Peran sebagai entrepreneur, kepala sekolah berperan untuk melihat adanya peluang dan memanfaatkan peluang untuk kepentingan sekolah untuk menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah.
Pada dasarnya sulit dibedakan antara karakteristik kepala sekolah efektif berdasarkan sikap, harapan, dan prilaku nyata mereka (Davis & Thomas, 1989: 28) membuat ilustrasi bahwa pemimpin intruksional yang baik juga memantau kemajuan pengajaran dengan mengamati guru ketika mengajar di kelas dan member timbale balik setelah setiap observasi.[3]
B.     Fungsi Pengawasan Akademis
Tugas seorang pengawas lebih tinggi daripada penilik. Sebab, ia adalah penilai kinerja para penilik dan kepala sekolah dalam menjalankan fungsi mereka sebagai supervisor. Jadi, dapat dipahami bahwa kepala sekolah, penilik, dan pengawas memiliki tugas yang secara substansial sama. Hanya saja wewenangnya berbeda.[4]
Tugas pokok pengawas adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan pada sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya. Tugas menilai dan membina membutuhkan kemampuan dalam hal kecermatan melihat kondisi sekolah, ketajaman analisis dan sistensis, ketepatan memberikan treatmen yang diperlukan serta komunikasi yang baik antara pengawas sekolah dengan setiap individu di sekolah. Arti pembinaan sendiri adalah arahan, bimbingan, dan saran dalam melaksanakan tugasnya. Dengan kemampuan-kemampuan tersebut diharapkan pengawas sekolah dapat menjadi partner kerja yang serasi dengan pihak sekolah dalam memajukan sekolahnya. Berkaitan dengan ini, maka seorang pengawas pendidikan di sekolah haruslah seorang yang professional, tidak boleh dijalankan oleh sembarang orang, pengawas yang professional tersebut mengarah pada pengawas yang memenuhi kualifikasi akademik tertentu, serta harus memenuhi persyaratan pengalaman kerja dan pengalaman lainnya yang dapat menunjang aktivitas kepengawasan yang ia jalankan.[5]
Menurut Mukhtar dan iskandar, pengawas sekolah harus mempunyai kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang dicapai seseorang.
C.    Penyajian Pelajaran Oleh Guru
Langkah-langkah yang patut dilakukan guru dalam penyusunan RPP adalah sebagai berikut:[6]
1.      Ambillah satu unit pembelajaran (dalam silabus) yang akan diterapkan dalam pembelajaran.
2.      Tulis standar kompetensi dan kompetensi dasar  yang terdapat dalam unit tersebut.
3.      Tentukan indikator untuk mencapai kompetensi dasar tersebut.
4.      Tentukan alokasi waktu yang diperlukan untuk mencapai indikator tersebut.
5.      Rumuskan tujuan pembelajaran yang ingindicapai dalam pembelajaran tersebut.
6.      Tentukan materi pembelajaran yang akan diberikan/dikenakan kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
7.      Pilihlah metode pembelajaran yang dapat mendukung sifat materi dan tujuan pembelajaran.
8.      Susunlah langkah-langkah kegiatan pembelajaran pada setiap satuan rumusan tujuan pembelajaran, yang bisa dikelompokkan menjadi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
9.      Jika alokasi waktu untuk mencapai satu kompetensi dasar lebih dari 2 (dua) jam pelajaran, bagilah langkah-langkah pembelajaran menjadi lebih dari satu pertemuan. Pembagian setiap jam pertemuan bisa didasarkan pada satuan tujuan pembelajaran atau sifat/tipe/ jenis materi pembelajaran.
10.  Sebutkan sumber/media belajar yang akan digunakan dalam pembelajaran secara konkret dan untuk setiap bagian/unit pertemuan.
11.  Tentukan teknik penilaian, bentuk, dan contoh instrument penilaian yang akan digunakan untuk mengukur ketercapaian kompetensi dasar atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Jika instrument penilaian berbentuk tugas, rumuskan tugas tersebut secara jelas dan bagaimana rambu-rambu penilaiannya. Jika instrument penilaian berbentuk soal, cantumkan soal-soal tersebut dan tentukan rambu-rambu penilaiannya dan atau kunci jawabannya. Jika penilaiannya berbentuk proses, susunlah rubriknya dan indikator masing-masingnya.
Prinsip-prinsip penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (PERMENDIKNAS NO.19 TAHUN 2005) sebagai berikut:
1.         Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
2.         Mendorong partisipasi peserta didik.
3.         Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
4.         Memberi umpan balik dan tindak lanjut.
5.         Keterkaitan dan keterpaduan.
6.         Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
         Persiapan atau perencanaan lebih ditekankan pada persiapan atau prencanaan akademis. Beberapa kegiatan penting yang perlu dilakukan pada tahapan ini:
1.      gGuru mengecek atau membuat silabus;
2.      Guru menentukan tujuan pembelajaran;
3.      Guru membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP);
4.      Guru memilih model intruksi yang dipakai dan lain bantu pengajaran lain yang  relevan;
5.      Guru menentukan cara penilaian atau evaluasi yang akan dipakai untuk mengetahui   kemajuan belajar siswa;
6.      Guru menentukan kapan pengajaran dimulai dan dimana pengajaran itu dilaksanakan;
7.      menentukan buku bacaan wajib dan pilihan; dan
8.      Guru membuat ringkasan informasi pelajaran yang dituliskan dua atau tiga halaman dan dibagikan kepada siswa, agar semua yang disampaikan atau dijelaskan oleh guru dapat dimengerti oleh siswa. (PERMENDIKNAS NO. 19 TAHUN 2005)
             Disamping mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan. Bila pengajar khawatir lupa atau  bahan ajar yang diberikan itu tidak sistematis, maka pengajar tersebut harus membuat catatan yang berupa ringkasan bahan ajar atau sekedar garis-garis besar dari apa yang akan diberikan.











BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Fungsi dan tugas kepala sekolah dapat diakronimkan menjadi emanslime (education, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator dan entrepreneur).
2.      Fungsi pengawas sekolah
3.      Disamping mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis tersebut, pengajar perlu melakukan persiapan akademis dalam arti bahwa ia juga harus belajar dan menguasai apa yang akan diajarkan.



[1] Jamal Ma’mur Asamani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah, (Jogyakarta: Diva Press, 2012), cet. 1, hlm. 52-53

[3] M. Sulton Masyhud, Manajemen Profesi Kependidikan, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2014), cet.1, hlm. 183
[4] Herabuddin, Administrasi & Supervisi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia, 2009), cet. 1, hlm. 216
[5] Sulthon Masyhud, Manajemen Profesi Kependidikan, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2014), cet.1, hlm. 88

No comments:

Post a Comment