Thursday, December 17, 2015

PENDIDIKAN YANG BERORIENTASI PADA PERKEMBANGAN SISWA



BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar belakang masalah
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan, dimana aspek yang menjadi subjek sekaligus objek yang penting dalam hal ini adalah peserta didik. Pendidikan yang diberikan tidak hanya dalam lingkup akademik namun mendidik disini dimaksudkan untuk membentuk kepribadian yang sesuai dengan norma hukum dan agama. Setiap peserta didik bersifat khas dan unik karena setiap peserta didik berbeda-beda.
Dalam pendidikan dan pembelajaran diperlukan suatu pengetahuan akan perkembangan-perkembangan yang terjadi pada peserta didik. Dimana aspek-aspek perkembangan peserta didik cukup banyak seperti perkembangan fisik, perkembangan intelektual, perkembangan moral, perkembangan spiritual atau kesadaran beragama dal lain sebagainya. Setiap aspek-aspek tersebut dapat dikaji berdasarkan fase-fasenya untuk membantu dalam memahami cara belajar dan tentunya sikap maupun tingkah laku peserta didik. Selain itu, aspek pembelajaran yang diberikan kepada para peserta didik juga berupa pendidikan moral dan spirituall untuk membentuk pribadi-pribadi yang sesuai dengan harapan bangsa yang dituliskan pada tujuan pendidikan bangsa Indonesia.

B.            Rumusan masalah
Penulis merumuskan beberapa masalah yang berkaitan dengan pembahasan diatas sebagai berikut:
1.    Apa perkembangan siswa itu?
2.    Bagaimana pendidikan yang berorientasi pada perkembangan siswa itu?



BAB II
PEMBAHASAN


A.           Perkembangan siswa
Pada dasarnya, perkembangan merujuk kepada perubahan sistematik tentang fungsi-fungsi psikis. Perubahan fisik meliputi perkembangan biologis dasar sebagai hasil dari konsepsi (pembuahan ovum oleh sperma), dan hasil dari interaksi proses biologis dan genetika dengan lingkungan. Sementara perubahan psikis menyangkut keseluruhan karakteristik psikologis individu, seperti perkembangan kognitif, emosi, sosial dan moral. Perkembangan dapat diartikan sebagai proses perubahan kuantitatif dan kualitatif individu dalam rentang kehidupannya, mulai dari konsepsi, masa bayi, masa kanak-kanak, masa anak, masa remaja, sampai masa dewasa. Perkembangan dapat diartikan juga sebagai “Suatu proses perubahan diri individu atau organisme, baik fisik (jasmaniah) maupun psikis (rohaniah) menuju tingkat kedewasaan atau kematangan yang berlangsung secara sistematis, progresif dan berkesinambungan”.
Perkembangan manusia akan terus berlanjut sampai saat pengambilan ruh tiba. Semua makhluk Tuhan tidak akan tahu kapan perkembangan dalam dirinya itu terhenti. Menurut E.B Hurlock perkembangan bersifat kualitatif dan kuantitatif, artinya proses perkembangan ada yang dapat diukur dan adapula yang tidak dapat diukur. Misalnya perkembangan otak manusia tidak dapat kita lihat proses perkembangannya, yang kita lihat adalah gejala-gejalanya. Demikian pengertian dari perkembangan itu sendiri. Perkembangan mempunyai Ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Terjadinya perubahan ukuran  
b.    Terjadinya perubahan proporsi
c.    Lenyapnya tanda-tanda lama
d.   Munculnya tanda-tanda baru
Sedangkan untuk mengetahui perkembangan siswa, dapat melalui Prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Perkembangan merupakan proses yang tidak pernah berhenti  
Manusia akan berkembang, berubah dan dipengaruhi terus oleh pengalaman sepanjang hayatnya, baik dalam aspek fisik maupun dalam aspek psikis dan sosialnya. Perkembangan ini terjadi dalam proses yang tidak berakhir ditandai dengan tercapainya kematangan fisik. Perkembangan adalah proses yang berkesinambungan, mulai dari kelahiran berlanjut ke masa dewasa sampai usia tua. Misalnya,  saat usia dini  yang ketika baru lahir nampak seperti makhluk yang  tidak berdaya yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk tidur, makan, atau menangis ketika sudah sekolah, anak-anak pun mengalami kemajuan dari pengendalian diri yang sederhana sampai ke suatu kemampuan untuk memulai suatu kegiatan serta melakukannya. Selama di sekolah dasar, anak-anak belajar kemampuan untuk dihargai masyarakat dan masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. sedangkan masa dewasa  mengikat diri pada suatu pekerjaan dan banyak yang menikah yang merupakan masa yang paling produktif dan masa Tua terjadi penurunan kekuatan fisik membatasi kegiatan orang yang lebih tua, penyakit yang melemahkan dapat membuat orang merasa tak berdaya.
2.    Semua aspek perkembangan saling mempengaruhi
Aspek perkembangan anak yang berupa perkembangan fisik, sosial, emosi, kognitif, dan spiritual saling berhubungan erat satu sama lain. Perubahan dalam satu aspek mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aspek lain. Perkembangan dalam satu aspek dapat membatasi atau memfasilitasi perkembangan pada aspek-aspek lainnya. Anak yang secara fisik berkembang sehat, akan cendrung menunjukkan konsepsi diri yang positif, dan konsepsi diri yang positif akan berpengaruh positif terhadap perkembangan belajarnya dan sebaliknya.
Disebabkan oleh aspek-aspek perkembangan anak tersebut berhubungan satu sama lain, maka pendidik harus menyadari betul hal ini dan menggunakan kesadaran ini untuk mengorganisasikan pengalaman-pengalam belajar anak, membantu anak-anak berkembang secara optimal dalam semua dimensi perkembangan dirinya. Sebagai pendidik, misalnya, kesadaran akan adanya hubungan antar semua bagian perkembangan ini, bermanfaat untuk perencanaan kurikulum untuk berbagai kelompok usia anak. Untuk anak-anak usia sekolah dasar perencanaan kurikulum diarahkan sebagai usaha-usaha untuk membantu anak-anak mengembangkan pemahaman-pemahaman konseptual yang dapat diaplikasikan pada mata pelajaran yang dipelajari.
3.    Setiap individu normal akan berkembang sesuai dengan fase perkembangannya
Dalam prinsip ini, tidak semua anak yang sama usianya mempunyai perkembangan yang sama, karena anak bersifat individual yang bebeda antara yang satu dengan yang lain. Setiap anak adalah seorang pribadi unik dengan pola dan waktu pertumbuhan bersifat individual, sebagaimana halnya untuk kepribadian, temperamen, gaya belajar, latar belakang dan pengalaman keluarga. Semua anak memiliki kelebihan, kebutuhan-kebutuhan, dan minat-minat masing-masing. Sejumlah anak mungkin memiliki kebutuhan belajar dan perkembangan yang khusus. Pemahaman tentang keragaman yang luas bahkan pada anak-anak usia yang sama, hendaknya mengantarkan kepada kesadaran bahwa usia anak hanyalah sebuah gambaran kasar untuk kemasakan perkembangan anak.[1]
Perkembangan kemampuan anak didik dalam mengikuti proses pendidikan tidak dapat dilepaskan dari tingkat perkembangan psikologis dan fisiologis yang ada pada diri anak. Dinamika perkembangan psikologis dan fisiologis yang normal dan baik akan mendukung proses pendidikan dan pencapaian hasil. Sebaliknya, hambatan dalam perkembangan psikologis dan fisiologis juga akan menghambat proses pendidikan dan pencapaian hasil.
Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa : “jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan”. [2]
Pada umumnya sasaran pendidikan yang dikaitkan dengan tingkat perkembangan, meliputi usia kanak-kanak, remaja, dan dewasa. Usia kanak-kanak merupakan keberhasilan seluruh proses pendidikan. Ketika timbul tuntutan mutu pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari input pendidikan dasarnya. Bahkan pada pendidikan dasar anak didik sedang mengalami pertumbuhan intelektual.

B.            Pendidikan yang berorientasi pada perkembangan siswa
Anak yang berada pada jenjang pendidikan yang sama, dilihat dari usianya, berada pada tahap yang hampir bersamaan, akan tetapi mereka merupakan kelompok yang heterogen. Mereka berbeda tahap kematangan mentalnya, berbeda kemampuannya, minatnya, penyesuaian sosialnya, emosinya, dan prestasi belajar yang dicapainya. Perbedaan ini menuntut perlakuan dan bimbingan yang berbeda. Oleh karena itu, pendidikan yang berorientasi pada perkembangan anak seyogyanya diartikan sebagai upaya sadar untuk menyiapkan peserta didik berpegang pada prinsip-prinsip individualized instruction, sekalipun dilaksanakan secara klasikal. Pendidikan yang berorientasi pada perkembangan anak seyogyanya mengutamakan belajar cara-cara belajar (learning how to learn) dan bukan sekedar mempelajari materi ajar.
Berikut beberapa ahli memberikan kontribusi tentang gambaran proses pendidikan yang berorientasi pada aspek fisiologis dan psikologis anak, yaitu:
a.    Proses Pendidikan untuk membantu pertumbuhan fisik siswa. Dalam proses pendidikan dapat diupayakan berbagai stimulasi secara sistematis, antara lain:
1.    Menjaga kesehatan badan.
2.    Memberi makanan yang baik.
3.    Menyediakan sarana dan prasarana.
4.    Waktu istirahat bagi anak.
5.    adanya jam pelajaran olahraga bagi para siswa.

b.    Proses Pendidikan untuk membantu perkembangan kognitif. Istilah Kognitif seringkali dikenal dengan pengertian intelek, yang berarti proses berpikir, mengembangkan, kemampuan menilai dan kemampuan mempertimbangkan, serta kemampuan mental atau intelegensi. Kondisi psikologis yang perlu diciptakan agar peserta didik merasa aman secara psikologis sehingga mampu mengembangkan kemampuan kognitifnya adalah:
1.    Pendidik menerima subjek didik secara positif sebagaimana adanya tanpa syarat (unconditional positive regard). Artinya, apapun adanya subjek didik dengan segala kekuatan dan kelemahannya harus diterima dengan baik serta memberi kepercayaan padanya bahwa pada dasarnya setiap subjek didik memiliki kemampuan kognitif yang dapat dikembangkan secara maksimal.
2.    Pendidik menciptakan suasana dimana subjek didik tidak merasa terlalu dinilai oleh orang lain. Memang kenyataannya pemberian penilaian tidak dapat dihindarkan dalam situasi sekolah, tetapi paling tidak harus diupayakan agar penilaian tidak bersifat mencemaskan bagi subjek didik melainkan menjadi sarana yang dapat mengembangkan sikap kompetitif secara sehat.
3.    Pendidik harus bisa berempati. Artinya, dapat memahami pemikiran, perasaan dan perilaku peserta didik, dapat menempatkan diri dalam situasi peserta didik serta melihat sesuatu dari sudut pandang mereka.
4.    Penting bagi pendidik untuk mengetahui isi dan ciri-ciri dari setiap tahap perkembangan kognitif peserta didiknya sehingga dapat mengambil keputusan tindakan edukatif yang tepat agar dapat menghasilkan peserta didik yang memahami benar-benar pengalaman belajar yang diterimanya. Serta mencocokkan sistem pembelajarandengan kebutuhan peserta didik merupakan cara yang bagus untuk pengembangan intelektual peserta didik.
5.    Model pembelajaran yang aktif adalah tidak menunggu sampai peserta didik siap sendiri tetapi guru menciptakan lingkungan belajar sedemikian rupa sehingga dapat memberi kemungkinan maksimal pada peserta didik untuk berinteraksi edukatif sehingga mendorong percepatan perkembangan kognitifnya.

c.    Proses pendidikan untuk membantu perkembangan kreatifitas. Perkembangan kreatifitas berkaitan erat dengan fungsi belahan otak kanan, yang berarti berkaitan pula dengan perkembangan intelek. Barron mendefinisikan kreatifitas adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Cara membimbing perkembangan anak-anak kreatif, yaitu sebagai berikut:
1.     Menciptakan rasa aman kepada anak untuk mengekspresikan kretaifitasnya.
2.    Mengakui dan menghargai gagasan-gagasan anak.
3.    Menjadi pendorong bagi anak untuk mengkomunikasikan dan mewujudkan gagasan-gagasannya.
4.    Membantu anak memahami dalam berpikir  dan bersikap, bukan malah menghukumnya.
5.    Memberikan peluang untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasannya.
6.    memberikan informasi mengenai peluang-peluang yang tersedia.[3]

d.   Proses pendidikan untuk membantu pengembangan emosi. Emosi adalah setiap kegiatan atau pergolakan pikiran, perasaan, dan nafsu; nafsu adalah setiap keadaan mental yang hebat dan meluap-luap. Emosi juga merujuk kepada suatu perasaan dan pikiran-pikiran yang khas, suatu keadaan bilogis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak. Adapun Cara yang dapat digunakan sebagai edukatif untuk mengembangkan emosi anak agar dapat berkembang ke arah memiliki kecerdasan emosional adalah dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan yang didalamnya mengandung materi.
e.    Proses pendidikan untuk membantu perkembangan bakat khusus. Bakat adalah kemampuan alamiah untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan, baik yang bersifat umum maupun khusus. Ada empat jenis bakat khusus, yaitu bakat akademik khusus, bakat berpikir kreatif-produktif, bakat seni, bakat kinestik / psikomotorik. Adapun cara untuk membantu perkembangan bakatnya adalah:
1.    Mengembangkan situasi dan kondisi yang memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat khususnya dengan dukungan psikologis maupun fisik.
2.    Berupaya menumbuh-kembangkan minat dan motif berprestasi yang tinggi di kalangan anak baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
3.    Meningkatkan kegigihan dan daya juang pada diri anak dalam menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan.
4.    Mengembangkan program pendidikan di sekolah dengan kurikulum guna memberikan pelayanan secara lebih efektif kepada anak dan remaja yang memiliki bakat khusus.

f.     Proses pendidikan untuk membantu perkembangan hubungan sosial. Hubungan sosial adalah cara-cara individu bereaksi terhadap orang-orang di sekitarnya dan bagaimanakah pengaruh hubungan itu terhadap dirinya. Untuk dapat membantu perkembangan subjek didik secara maksimal, termasuk di dalamnya perkembangan hubungan sosial, Standar Nasional Pendidikan menuntut empat kompetensi yang seharusnya dipenuhi oleh seorang guru yaitu: Kompetensi kepribadian (termasuk di dalamnya moral dan religius), kompetensi pedagosis, kompetensi sosial, kompetensi profesional merupakan kompetensi yang sangat penting untuk membantu perkembangan hubungan sosial di sekolah. Dengan kompetensi pribadi mengandung makna bahwa seorang guru harus memiliki integritas pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai suatu kepribadian yang utuh sehingga dapat diteladani oleh siswa. Dengan kompetensi sosial, seorang mampu melakukan interaksi atau hubungan sosial secara menyenangkan, hangat, terbuka, tulus, empati, dan penuh penghargaan terhadap siswanya. Dengan kompetensi moral mengandung makna bahwa seorang guru bukan hanya dapat mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk, melainkan sanggup berbuat menurut norma-norma kesusilaan sehingga guru dapat menjadi “model norma” bagi siswanya. Adapun dengan kompetensi religius mangandung makna bahwa seorang guru harus menganut agama yang diyakini dan mengamalkannya dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menjadi teladan bagi murid-muridnya.
g.    Proses pendidikan untuk membantu perkembangan kemandirian. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kemandirian anak adalah: genetik atau keturunan orang tua, pola asuh orang tua, sistem pendidikan di sekolah dan sistem kehidupan di masyarakat.
h.    Proses pendidikan untuk membantu perkembangan bahasa. Kemampuan berbahasa peserta didik dapat berkembang secara optimal, apabila sejak dini anak sudah mulai diperkenalkan dengan lingkungan yang memiliki kekayaan variasi dalam kemampuan berbahasa. Sementara itu, situasi yang menunjang perkembangan bahasa perlu diciptakan dan dikembangkan oleh para guru di sekolah.
i.      Proses pendidikan untuk membantu perkembangan moral. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi.[4]




















BAB III
PENUTUP


A.           Kesimpulan
Perkembangan siswa adalah Suatu proses perubahan diri individu atau organisme, baik fisik (jasmaniah) maupun psikis (rohaniah) menuju tingkat kedewasaan atau kematangan yang berlangsung secara sistematis, progresif dan berkesinambungan.
Proses pendidikan untuk membantu pertumbuhan fisik siswa, proses pendidikan untuk membantu perkembangan kognitif, proses pendidikan untuk membantu perkembangan kreatifitas, proses pendidikan untuk membantu pengembangan emosi proses pendidikan untuk membantu perkembangan bakat khusus, proses pendidikan untuk membantu perkembangan hubungan sosial, proses pendidikan untuk membantu perkembangan kemandirian, proses pendidikan untuk membantu perkembangan bahasa, proses pendidikan untuk membantu perkembangan moral.

B.            Saran
Penulis sadar bahwa pembahasan dari permasalahan diatas masih jauh dari sempurna, sehingga penulis berharap supaya pembaca mengkritik terhadap tulisan dari penulis. agar dalam pembuatan tugas makalah berikutnya dapat menjadi baik dan benar.


[2]. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional 2003 (Jakarta: Cemerlang).
[3]. Asrori, Psikologi Pembelajaran (Bandung: CV. Walana Prima, 2008), 104.
[4]. Asrori, Psikologi Pembelajaran (Bandung: CV. Walana Prima, 2008), 169.

No comments:

Post a Comment