Thursday, December 17, 2015

Merumuskan Tujuan Pembelajaran



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran  hendaknya diletakkan dan dijadikan titik tolak berfikir guru dalam menyusun sebuah Rencana Pembelajaran, yang akan mewarnai komponen-komponen perencanan lainnya.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa definisi tujuan pembelajaran?
2.      Mengapa merumuskan tujuan pembelajaran itu penting?
3.      bagaimana hubungan tujuan dan kompetensi dalam pembelajaran?
4.      Bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran?










BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Tujuan pembelajaran
           
Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas  hampir  di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:
a)      Robert F. Marger, tujuan pembelajaran adalah sebagai perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan kompetensi tertentu.
b)      Kemp, tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan utnuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
c)      Oemar hamalik menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan  tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : [1]
1.      Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
2.      Tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
B.     Pentingnya tujuan pembelajaran
Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran. Kalau kita ibaratkan, tujuan adalah komponen jantungnya dalam sistem tubuh manusia. Adakah manusia yang hidup tanpa jantung? Tidak bukan. Dengan demikian, sebagai kegiatan yang bertujuan, maka segala sesuatu yang dilakukan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tujuan merupakan pengikat segala aktivitas pendidik dan peserta didik. Oleh sebab itu merumuskan tujuan pembelajaran merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah erencanaan progam pembelajaran.  [2]
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang progam pembelajaran.
Pertama, rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran. Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala siswa dapat mencapai tujuan secara optimal.
Kedua, tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa. Tujuan yang jelas dan tepat dapat membimbing siswa dalam melaksanakan aktifitas belajar. Berkaitan dengan itu, guru juga dapat merencanakan dan mempersiapkan tindakan apa saja yang harus dilakukan untuk membantu peserta didik belajar.
Ketiga, tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas dapat membantu guru dalam menentukan materi, metode dan strategi pembelajaran, serta dalam menentukan dan merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa.
Keempat, tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah menguasai kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Atas dasar hal tersebut, maka setiap guru perlu memahami dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran. [3]
Dan dalam hal ini, tujuan pendidikan memiliki klasifikasi dan hearki, dari mulai tujuan sangat umum sampai tujuan yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan umum dan khusus dibagi menjadi empat:
a)      Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus membentuk manusia  yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun non formal. Tujuan umum ini dirumuskan dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3.
b)      Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnya standar kompetensi SD,SMP, SMA dan perguruan tinggi.
c)      Tujuan kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu idang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
d)      Tujuan instruksional/ pembelajaran
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau yang disebut dengan tujuan instruksional, merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.

C.    Tujuan dan kompetensi

Dalam kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan yang harus dicapai oleh siswa dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Dalam pembangunan konteks pengembangan  kurikulum, kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam dalam pola perilaku sehari-hari.
Terdapat beberapa aspek dapat setiap kompetensi sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1.      Pengetahuan (knowledge), yaitu kemampuan dalam bidang kognitif.
2.      Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu.
3.      Kemahiran (skill), yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.      Nilai (value), yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiapindividu, nilai inilah yang selanjutnya akan menuntun setiap individu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
5.      Sikap (attidlue), yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.
6.      Minat (interest), yaitu kecenderungan individu untuk melaksanakan suatu perbuatan.

Sesuai dengan aspek-aspek di atas, maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum itu bersifat kompleks. Dengan demikian tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini adalah bagaimana memberikan pemahaman dan penguasaan materi agar dapat mempengaruhi cara bertindak dan berpikir dalam kehidupan sehari-hari.[4]
D.    rumusan tujuan pembelajaran
seperti yang telah dikemukakan diatas, tujuan merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pembelajaran, sebab seluruh aktivitas pendidik dan perserta didik diarahakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
            Dalam merumuskan tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dan tujuan pembelajaran khusus atau indikator kompetensi dapat disusun berdasarkan taksonomi Bloom yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor, sebagaimana tabel berikut :
Ranah
Level
Indikator kompetensi
Kognitif
Mengetahui dan memahami
Menyebutkan merumuskan dan menyatakan,merumuskan,mengedifisikasi. Mendenfikasi, mencocokan, menanami, melabeli, Menggambarkan.


Memahami

Menerjemahkan, mengubah, menganalisasi, Menguraikan, dengan kata-kata Sendiri, meringkas, membedakan mempertahankan, menyimpulkan, Berpendapat dan menjelaskan.


Menerapkan ide
Mengoperasikan, menghasilkan, mengubah, Mengatasi, menggunakan, mennujukkan, mempersiapkan, dan menghitungkan.


Analisis

Menguraikan satauan menjadi unit-unit, membagi satuan menjadi sub- sub atau bagian-bagian, membedakan antara dua yang sama, memilih , dan mengenal perbedaan dalam satu kesatuan.


Sintesis

Merancang, merumuskan, menganalisasikan, mengompilasikan, mengomposisikan, membuat hipoteses, dan merencanakan.

Evaluasi
Mengkritsi, menginterprestasi,
Menjastifikasi, dan member penilaian.
Afektif
Penerimaan
Mempercayai sesuatu dan orang, memilih sesuatu atau seseorang untuk diikuti, dan mengaloksikan.


Tanggapan
Mengonfirmasi, member jawban, membaca pesan-pesan, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan.

Penanaman nilai-nilai
Mingiginkan, mengundang orang untuk terlibat, mengusulkan, dan melakukan.

Pengorganisasi nilai

Menverifikasikan nilai, memilih nilai, mensentesiskan nilai-nilai , mengintegrasikan nilai-nilai, menghubungkan nilai-nilai, mempengarihi kehidupan dengan nilai-nilai.

Karasteristik
Kehidupan
Menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah di yakini.
Psikimotor

Memperhatikan
Mengamati proses, memberi perhatian pada tahap-tahap perbuatan, member perhatian sebuah artikulasi.


Peniruan

Melatih mengubah sebagai bentuk, membongkar sebai struktur, membangun kembali sebuah struktur, menggunakan sebuah konstruk atau model.


Pembiasaan
Membiasakan sebuah model atau perilaku yang sudah terbentuk, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.


Penyesuaian
Menyesuaikan model, membenarkan sebuah model untuk di kembangkan, dan menyekutuhkan model pada kenyataan.

Berdasarkan tabel tersebut diatas, dapat dilihat dengan jelas kompetensi dan indikator serta ranah afektif, kognitif, dan psikomotor. Hal ini dapat menjadi pedoman bagi seorang guru dalam merumuskan tujuan pembelajaran.[5]
            Menurut Hamzah













BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan makalah diatas, dapat diambil kesimpulan:
1.      Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) telah mengemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh Robert F., Kemp dan Oemar, meskipun beragam, namun semuanya merujuk pada esensi yang sama, bahwa :
a) Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
b)Tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
2. ada empat alasan mengapa tujuan pembelajaran itu penting sebagaimana yang telah dipaparkan diatas.
3. Terdapat beberapa aspek dapat setiap kompetensi sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu:
1.         Pengetahuan
2.         Pemahaman
3.         Kemahiran
4.         Nilai.
5.         Sikap.
6.         Minat
4. Dalam merumuskan tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dan tujuan pembelajaran khusus atau indikator kompetensi dapat disusun berdasarkan taksonomi Bloom yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.



[1] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/08/30/tujuan-pembelajaran- sebagai-komponen-penting-dalam-pembelajaran/
[2] Wina sanjaya, perencanaan dan desain sistem pembelajaran,(Jakarta, 2008). Hal 121
[3] Wina Sanjaya, strategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan, (jakarta, 2006) hal 64-65
[4] Ibid. Hal 70-71
[5] Martinis Yamin, manajemen pembelajaran kelas, (Jakarta, 2009). Hal 133

No comments:

Post a Comment