Monday, December 28, 2015

Peran Supervisi




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dunia pendidikan, guru merupakan komponen utamanya, mereka harus dibina dan dikembangkan secara terus menerus. Pembinaan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan dan program pendidikan dalam jabatan. Salah satu pembinaan profesi dalam jabatan dilaksanakan melalui supervisi
Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif. Berkaitan dengan hal tersebut, maka hakikat supervisi adalah proses pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan sekolah. Dengan demikian fungsi supervisi adalah salah satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik pula.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Supervisi Pendidikan ?
2.      Bagaimana peran supervisi dalam pembinaan profesi mengajar ?








BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Supervisi Pendidikan
Sebelum supervisi dibahas, terlebih dahulu perlu diterangkan beberapa istilah yang kegiatannya mirip dengan supervisi. Istilah tersebut ialah; Inspeksi, Penilikan, Pengawasan, Monitoring dan Penilaian atau Evaluasi.
1.      Inspeksi
Berasal dari bahasa Belanda inspectie , dalam bahasa Inggris dikenal inspection yang berarti pengawasan yang terbatas dalam pengertian mengawasi bawahannya menjalankan perintah yang diberikan atasannya tanpa berusaha membantu guru itu.[1] Yang bertugas dinamakan inspektur. Seringkali inspeksi dirasakan sebagai kedatangan petugas yang mencari-cari kesalahan.
2.      Penilikan dan Pengawasan
Penilikan dan Pengawasan mempunyai pengertian sebagai kegiatan yang tidak hanya mencari kesalahan, namun juga mencari hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih lanjut. Dalam penilikan dan pengawasan, hal-hal yang kurang baik dicatat kemudian disampaikan kepada kepala sekolah atau guru untuk dapat disempurnakan. Sebenarnya tugas Penilikan dan Pengawasan sama, namun kedua istilah tersebut dipisahkan kemudian. Istilah Pengawas dipakai untuk menunjukan tugasnya pada jalur pendidikan sekolah, sedangkan Penilikan pada jalur luar sekolah.[2]
3.      Monitoring
Monitoring adalah kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk melaksanakan penilaian. Didalam monitoring seseorang hanya mengumpulkan data tanpa membandingkan data tersebut dengan kriteria tertentu.
4.      Penilaian
Penilaian atau Evaluasi adalah proses membandingkan keadaan kuantitatid dan kualitatif suatu objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya. Penilaian yang membandingkan antara apa yang dicapai dengan apa yang ditargetkan disebut penilaian keefektifan. Sedangkan penilaian dengan membandingkan antara apa yang dicapai dan berapa banyak sumber yang dikorbankan disebut penilaian tentang efisiensi.
Setelah kita bahas mengenai pengertian-pengertian istilah tersebut, kita masuk pada pengertian Supervisi. Apabila inspeksi, penilikan atau pengawasan, monitoring serta penilaian masih dalam tahap usaha mengetahui status untuk mengetahui kekurangan dan kelebihannya maka supervisi sudah dalam tahap tindakan. Arti supervisi mencakup seluruh arti dari istilah-istilah tersebut.
a)      Arti morfologis
Secara morfologis Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisi bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
b)      Arti semantik
Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Beberapa definisi supervisi menurut beberapa pakar pendidikan.
Supervise adalah suatu aktivitas pengawasan yang biasa dilakukan untuk memastikan bahwa suatu proses pekerjaan dilakukan sesuai dengan yang seharusnya.[3]
Menurut Purwanto (1987) supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Menurut definisi Ross L (1980) bahwa supervise adalah pelayanan kepada guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Supervise adalah program terencana untuk memperbaiki pengajaran (Adnan HF dan Diecky FG.:2)
Supervise adalah aktivitas menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Menurut Kimball Wiles (1967)Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg berbeda-beda. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar. Boardman melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dalam masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik. Ross L memandang supervise sebagaipelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandangkan sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai[4]
Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.
Supervisi bercirikan :
·         Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
·         Evalution : penilaian
·         Improvement : mengadakan perbaikan
·         Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
·         Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi
B.     Peran Supervisi dalam pembinaan profesi mengajar
Supervisi berfungsi  membantu (assisting) memberi suport (supporting) dan mengajak mengikutsertakan (sharing) Kimball Wiles,1955. Dilihat dari fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Peranan itu tampak dalam kinerja supervisor yang melaksanakan tugasnya. Mengenai peranan supervisi dapat dikemukakan berbagai pendapat para ahli. Seorang supervisor dapat berperan sebagai:
1)      Koordinator
Sebagai koordinator ia dapat mengkoordinasi program belajar mengajar, contoh kongret mengkoordinasi tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina oleh berbagai guru.
2)      Konsultan[5]
Sebagai konsultan ia dapat memberi bantuan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun kelompok. Misalnya kesulitan dalam mengatasi anak yang sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam tatap muka di kelas.
3)      Pemimpin kelompok
Sebgai pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok, pada saat mengembangkan kurikulum, materi pelajaran,dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama.
4)      Evaluator
Sebagi evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang sedang dikembangkan. Ia juga belajar menatap dirinya sendiri. Misalnya, di akhir semester ia dapat mengevaluasi dirinya sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang didapat  
Peran seorang supervisor yaitu membantu (Assisting), dorongan (Supporting), dan mengikutsertakan (Sharing). Berkaitan dengan peran sebagai supervisor maka peran kepala sekolah yaitu membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan, membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber, metode dan alat pelajaran, membantu guru dalam memenuhi kebutuhan dan membimbing pengalaman belajar siswa, membantu guru menilai kemajuan-kemajuan dan hasil pekerjaan siswa, membantu guru untuk lebih bisa bersosialisasi dengan masyarakat, serta membantu reaksi mental dan moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.[6]
Kepala sekolah mempunyai beberapa peran penting yaitu sebagai berikut :
a.       Peran pembimbingan yaitu membimbing guru agar dapat memahami secara lebih jelas masalah atau persoalan-persoalan dan kebutuhan murid serta membantu guru dalam mengatasi persoalan, memberikan bimbingan yang bijaksana terhadap guru baru dengan sifat materinya.
b.     Peran memberi bantuan yaitu membantu guru dalam mengatasi kesukaran dalam mengajar, membantu guru memperoleh kecakapan mengajar yang sesuai dengan sifat materinya, membantu guru memperkaya pengalaman belajar sehingga suasana pengajaran bisa menggembirakan anak didik, dan membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelajaran.
c.       Peran memberikan layanan yaitu memberi pelayanan kepada guru agar dapat menggunakan seluruh kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
d.      Peran pembinaan yaitu membina moral kelompok, menumbuhkan moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.
Pendapat tersebut menunjukkan adanya aktifitas supervisi antara kepala sekolah dan guru yang meliputi kegiatan pembimbingan, bantuan, layanan, serta pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan guru dalam proses pembelajaran.
Menurut Made Pidarta, tanggungjawab supervisor yaitu sebagai berikut:
a.       Mengorganisasi dan membina guru, diantaranya yaitu memotivasi guru, membangun hubungan yang harmonis dengan guru, mengembangkan profesi guru, memberi fasilitas dan kesempatan bagi guru agar kinerjanya meningkat.
b.     Mempertahankan dan mengembangkan kurikulum, yaitu berkaitan dengan proses pembelajaran oleh guru diantaranya bagaimana menciptakan pembelajaran yang kondusif, mengembangkan program belajar, materi dan alat bantu belajar bersama guru, serta menilai pendidikan beserta hasilnya.
c.      Meningkatkan aktifitas penunjang kurikulum, yaitu melakukan penelitian bersama guru serta menilai mengadakan humas.
            Pendapat tersebut mengandung pengertian bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor meliputi hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan profesi dan kinerja guru, peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan kurikulum serta unsur-unsur yang menunjang peningkatan proses pembelajaran.[7] dipakai sebagai bahan untuk menperbaiki dan meninggkatkat dirinya.[8]








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Supervisi adalah segala usaha pejabat dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya, untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran. Melihat definisi tersebut maka tugas supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
Seorang supervisor dapat berperan sebagai koordinator, konsultan, pemimpin kelompok, dan evaluator.


[1] Ngalim Purwanto. 2002..Administrasi dan Supervisi.Bandung. PT. Remaja Rosdakarya, hlm 95
[2] Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992
[3] http://www.muniryusuf.com/search/pengertia-fungsi-dan-peran-supervisi-pendidikan
[4]  Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2011), hlm. 228
[5] Poet A. Sahertian, konsepdasar dan supervisi pendidikan dalam rangka mengembangkan sumberdaya manusia, rinikacita.Jakarta:2010.25-26
[6] Piet A. Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan,  (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm. 25
[7] Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 18
[8] Poet A. Sahertian, konsepdasar dan supervisi pendidikan dalam rangka mengembangkan sumberdaya manusia, rinikacita.Jakarta:2010.25-26

No comments:

Post a Comment