Tuesday, December 8, 2015

Pendidikan Islam Masa Kebangkitan Nasional Dan Kemerdekaan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pola dan kebijakan pendidikan islam di indonesi, tidak dapat lepas dari apa yang di ilustrasikan pada kebijakan pemerintah belanda terhadap Indonesia, yang memberi gambaran bahwa hubungan pertama antara pengembangan agama islam dengan berbagai jenis kebudayaan di indonesia merupakan suatu akomodasi kultural yang harus di temukan. Hal tersebut berawal dari pembentukan dalam dunia dagang, dimana sejarah juga menunjukkan penyebaran islam yang terjadi dalam suatu kontak intelektual nketika ilmu-ilmu di pertentangkan atau di pertemukan ketika kepercayaan pada dunia lama mulai menurun. Oleh karena, ketika kaum kolonial belanda berhasil menancapkan kukunya di bumi nusantara dengan misinya yang ganda antara imperialis dan kristenisasi justru sangat merusak dan menjungkir balikkan tatanan yang sudah ada.
Memang diakui belanda cukup banyak mewarnai perjalanan sejarah di indonesia dengan peristiwa dan pengalaman yang tercatat sejak kedatangan belanda di indonesia, baik perorangan dan kemudian di organisasikan dalam bentuk kongsi dagang yang bernama VOC, dan lain-lain.
B.     Rumusan Masalah
1. bagaimana pendidikan Islam di Indonesia pada masa kebangkitan Nasional ?
2. bagaimana Pendidikan Islam di Indonesia pada masa kemerdekaan  ?
C.    Tujuan
1. untuk mengetahui bagaimana sistem pendidikan islam di indonesia pada masa kebangkitan nasional
2. untuk mengetahui dan memahami bagamana sistem pendidikan islam di Indonesia pada masa kemerdekaan





BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Landasan teori Pendidikan
Telah dikemukakan kemungkinan dan keharusan pendidikan bagi manusia untuk dididik dan mendidik. Keyakinan tersebut telah menghilangkan keraguan untuk melaksanakan aktifitas yang bernilai pendidikan.
Walau demikian, pandangan ini masih dihadapkan pada kemampuan pendidikan dalam arti praktis atau praktek penddikan pada manusia. Ini disebabkan, karena adanya kenyataan-kenyataan dalam kehidupan manusia, bahwa kemampuan manusia untuk mendidik dan dididik memiliki beberapa keterbatasan atau dapat dikemukakan bahwa pendidikan dalam pelaksanaanya berada dalam keterbatasan-keterbatasan tertentu, yakni kapankah pendidikan itu dimulai dan kapan pula pendidikan itu harus berakhir pada manusia.
Dalam hubungan ini, Langeveld mengemukakan ada dua batas pendidikan, yaitu batas dimulainya pendidikan yang dinamakan batas bawah dan soal pendidikan berakhir yang disebut batas atas (Langeveld, terjemahan, 1982;101). Yang menjadi persoalan sekarang adalah manakah yang dinamakan batas bawah dan mana pula yang disebut batas atas pendidikan. Ketidak jelasan waktu dari kedua batas tersebut telah menimbulkan beberapa perbedaan dikalangan para ahli pendidikan dalam menafsirkan batas-batas tersebut dan pendapat-pendapat para ahli tadi dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      John Dewey mengemukakan bahwa :
Pendidikan sebagai perkembangan, dan kehidupan adalah perkembangan karena perkembangan dan pertumbuhan sebagai suatu kehidupan, maka pendidikan tersebut sebagai proses pendidikan tidak mempunyai tujuan d luar pendidikan dan pendidikan itu sendiri mrnjadi tujuan dan proses pendidikan merupakan reorganisasi, rekonstraksi, dan transformasi. Hal ini, dapat disimpulkan bahwa John Dewey berpendapat bahwa pendidikan itu berlangsung selama kehidupan manusia.
2.      Jean Jacques Rousseau berpendapat bahwa :
a.       Pendidikan bersifat negatif, artinya proses pendidikan itu berlangsung secara alami dan kodrati, sehingga pendidikan berjalan secara wajar dan spontanitas yang berasal dari dlam dirinya. Pemdidikan demikian berlangsung pada fase infancy (0-5 tahun) dan fase childhoud (5-12 tahun)
b.      Pendidikan bersifat positif, adalah proses pendidikan yang berlangsung secara ekstrinsik, sehingga Pendidikan anak banyak dipengaruhi oleh pendidikan guna mencapai kedewasaan. Pendidikan semacam ini berlangsung pada fase boyhoud (12-15 tahun) dan fase adolescence (15-20 tahun) (Jean Jacques Rousseau dalam Soewarno, 1971 : 66). Jean Jacques Rousseau berpendapat bahwa batas bawah pendidikan dimula sejak lahir dan batas atasnya setelah mencapai kedewasan pada usia 20 tahun.
3.      Langeveld mengemukakan batas pendidikan adalah :
a.       Batas bawah pendidikan adalah pada saat anak sudah mampu mematuhi kewibawaan pendidik
b.      Batas atas pendidikan adalah ketika manusia sanggup memikul tanggung jawab berdasarkan susila dan menjadi dewasa ( Langeveld, 1980 : 103).
4.      Kartini kartono berpendapat bahwa batas bawah pendidikan pada saat “tumuruning wiji”  (saat turunnya benuh kehidupan, yaitu sejak pembuhan sel telur oleh sperma) yang disertai macm-macam fikiran, efeksi harapan dan unsur psikis lainnya dari orang tuannya yang bersangkutan. Sedangkan batas atas pendidikan ialah saat “kasih dan jati” atau tibanya saat kematian (kartono, 1992 : 170)
5.      Pendidikan dimulai dari sejak lahir sampai keliang lahat (hadits riwayat ibnu abdul Baar).






BAB III
PEMBAHASAN
A.    Pendidikan Islam Pada Masa Kebangkitan Nasional
Pemerintahan kolonial belanda memperkenalkan sekolah-sekolah modern menurut sistem persekolahan yang berkembamng di dunia barat, sedikit banyak mengaruhi sitem pendidikan di indonesia, yaitu pesantren. Padahal di ketahui bahwa pesantren merupakan salah satunya lembaga pendidikan formal di indonesia sebelum adanya kolonial belanda, justru snagat berbeda dalam sistem dan pengelolaannya dengan sekolah yang di perkenalkan oleh belanda[1].
Hal ini dapat di lihat dari terpecahnya dunia pendidikan di Indonesia pada abad 20 M menjadi dua golongan, yaitu: 1. Pendidikan yang di berikan oleh sekolah barat yang sekuler yang tidak mengenal ajaran agama, 2. Pendidikan yang di berikan oleh pondok pesantren yang hanya mengenal agama saja.
Dengan kata lain menurut istilah Wirjosukarto yang di kutip oleh Muhaimin pada periode tersebut terdapat dua corak pendidikan, yaitu corak lama yang berpusat pondok pesantren dan corak baru dari perguruan sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah Belanda. Pendidikan yang di kelola Belanda hususnya berpusat pada pengetahuan dan ketrampilan duniawi yaitu pewndidikan umum, sedangkan pada lembaga pendidikan Islam lebih menekankan pada pengetahuan dan ketrampilan yang berguna bagi penghayatan agama.[2]
Dengan terbukanya kesempatan yang luas bagi masyarakat umum untuk memasuki sekolah-sekolah yang diselenggarakan secara tradisional oleh kalangan islam, dan mendapat tantangan dan saingan berat dengan didirikannya sekolah Belanda yang dikelola secara modern oleh Belanda yang berisikan materi tentang ketrampilan duniawi karena untuk sekolah pesantren memerlukan biaya yang tinggi. Sementara pada sekolah Belanda hanya orang-orang dari kalangan tertentu yang bisa mengikutinya, sedangkan untuk kalangan bawah tidak bisa mendapatkan pendidikan, sehingga ada sebagian diantara rakyat Indonesia yang masih tidak bisa baca tulis, karena tidak mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.
Dalam hal ini muncul kesadaran dari pendidikan Islam ulama’-ulama’ yang pada waktu itu juga menyadari bahwa sistem pendidikan tradisional dan langgar tidak lagi sesuai dengan iklim pada masa itu. Maka dirasakanlah akan pentingnya memberikan pendidikan secara teratur di madrasah atau sekolah secara teratur, Mohammad Abduh dan Rasyid Ridho dengan pembaruan di bidang sosial dan kebudayaan berdasarkan tradisi islam al-qur’an dan hadits yang di bangkitkan kembali dengan menggunakan ilmu-ilmu barat.[3]
Hal ini merupakan jalan untuk maju dan berpartisipasi di madrasah-madrasah Islam dengan terus mengadakan pembaruan, dengan memasukkan ilmu-ilmu pengetahuan barat ke dalam kurikulum. Dengan memasukkan jiwa penggerak untuk maju ke dalam kurikulum, maka muncullah tokoh-tokoh pembaruan di Indonesia yang mendirikan sekolah Islam dimana mana.
Dengan demikian dapat di tegaskan bahwa di samping kedua corak pendidikan sebelumnya, juga terdapat corak pendidikan yang ketiga yang merupak sintera dari corak lama dan corak baru. Corak pendidikan ketiga sintesis, muncul bersamaan dengan lahirnya madrasah-madrasah yang berkelas yang muncul sejak tahun 1909, yang di pelopori oleh para pembaruan di Indonesia.
Jika agama Islam dalam arti para pedagang Islam telah masuk di Tiongkok pada zaman kholifah Utsman bin Affan, maka tidak mustahil ada pedagang Islam yang mampir atau menetap di Indonesia sekitar zaman itu, mengingat letak Indonesia di lalui oleh mereka yang akan pergi ke Tiongkok lewat lautan. Tetapi ilmu sejarah tidak cukup hanya berdasarkan perkiraan atau hipotesa belaka. Ilmu sejarah memerlukan bukti-bukti yang otentik tentang permulaan masuknya Islam di Indonesia, sehingga sampai sekarang masih mengalami kesulitan-kesulitan yang perinsip, antara lain:
a)      Buku-buka sejarah Indonesia banyak yang ditulis oleh orang-orang belanda pada zaman pemerintah belanda menjajah Indonesia. Ada dua macam keberatan terhadap buku-buku tersebut. Pertama, penulisnya adalah orang-orang yang tidak senang kepada Islam[4] dan kepada bangsa Indonesia. Kedua, masa penyelidikannya sudah lama sehingga sudah ketinggalan waktu, yakni sudah ada bukti-bukti lain yang dikemukakan oleh penulis belanda. Namun demikian kita tidak boleh apriori menulak semua pendapat dari mereka.
b)      Buku-buku sejarah yang ada sering mengemukakan bukti berupa cerita rakyat yang hifup dan di percayai oleh orang banyak sejak dahulu sampai sekarang. Ibarat hadits  Nabi Muhammad SAW yang nilainya mashur atau mutawatir dapat di jadikan dalil atau bukti. Pada hal di antara cerita rakyat yang sudah mashur itu kadang-kadang tidak dapat di pertanggung jawabkan secara ilmiah.
Pola Kebangkitan Pendidikan Islam
Dengan memperhatikan berbagai macam sebab kelemahan dan kemunduran umat islam sebagaimana nampak pada masa sebelumnya, dan dengan memperhatikan sebab-sebab kemajuan dan kekuatan yang dialami oleh bangsa-bangsa Eropa, maka pada garis besarnya terdapat tiga pola pemikiran pembaharuan pendidikan islam. Ketiga pola tersebut adalah
  1. Pola pembaharuan pendidikan islam yang beroreintasi kepada pendidikan modern di Eropa. Golongan yang berorientasi pada pola pendidikan modern di barat, pada dasarnya mereka berpandangan bahwa sumber kekuatan dan kesejahteraan hidup yang dialami oleh barat adalah sebagian dari hasil perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi modern yang mereka capai. Mereka juga berpendapat bahwa apa yang dicapai oleh bangsa-bangsa Barat sekarang, tidak lain merupakan perkembangan dari ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang pernah berkembang didunia islam. Atas dasar demikian, maka untuk mengembalikan kekuatan dan kejayaan umat islam, sumber kekuatan dan kesejahteraan tersebut harus dikuasai kembali.
2.      Yang berorientasi dan bertujuan untuk pemurnian kembali ajaran islam.
Gerakan pembaharuan pendidikan islam yang berorientasi pada sumber islam yang murni. Pola ini berpandangan bahwa sesungguhnya islam sendiri merupakan sumber bagi kemajuan dan perkembangan peradapan dan ilmu pengetahuan modern. Islam sendiri sudah penuh dengan ajaran-ajaran dan pada hakikatnya mengandung potensi untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan serta kekuatan bagi umat manusia. Dalam hal ini islam sudah membuktikan pada masa kejayaannya.
3.      Yang berorientasi pada kekayaan dan sumber budaya bangsa masing-masing dan yang bersifat nasionalisme. Usaha pembaharuan pendidikan yang berrientasi pada nasionalisme. Rasa nasionalisme timbul bersamaan dengan berkembangnya pola kehidupan modern, dan mulai dari barat. Bangsa-bangsa barat mengalami kemajuan rasa nasionalisme yang kemudian menimbulkan kekuatan-keuatan politik yang berdiri sendiri. Keadaan tersebut mendorong pada umunya bangsa-bangsa timur dan bangsa terjajah lainnya untuk mengembangkan nasionalisme masing-masing[5].
B.     Pendidikan Islam Pada Zaman Kemerdekaan (1945-1965)
Setelah indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negri maupun swasta. Usaha untuk itu di mulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh badan pekerja komite nasional pusat (BPKNP) tanggal 27 desember 1945. Badan ini menyebutkan bahwa madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah salah satu alat dan sumber pendidikan dn pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat indonesia umumnya, hendaklah mendapat perhatiyan dan bantuan material dan pemerintahan
Kenyataan demikian timbul karena kesadaran umat islam yang dalam, setelah sekian lama mereka terpuruk di bawah kekuasaan penjajah yang pada zaman penjajahan belanda, pintu  masuk pendidikan modern bagi umat islam terbuka secara sangat sempit. Ada dua penyebab, yaitu :
1.      Sikap dan kebijakn pemerintah kiolonial yang amat diskriminatif terhadap kaum Muslim.
2.      Politik non koopratif para ulama terhadap Belanda yang menfatwakan bahwa ikut serta dalam budaya belanda termasuk pendidikan modernnya, adalah suatu bentuk penyelewengan agama.
Sesuai dengan sila pertama Pncasila , yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kehidupan beragam di Indonesia secara konstitusional dijamin keberadaannya seperti termaktub pada pasal 29 UUD 1945,  yaitu :
1.      Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu.
Dalam usahanya memenuhi amanat pasal 29 UUD 1945, pemerintah selalu berusaha untuk memberikan kebebasasn pada organisasi nasional agama dan politik untuk dapat berperan serta dalam pembangunan agama dan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka. Karena itu, lahirnya berbagai organisasi cendekiawan, seperti ICMI, PIKI, Dan sebagainya senantiasa mendapat dukungan dari pemerintah.
Penyelenggaraan pendidikan agama setelah Indonesia merdeka mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik disekolah Negeri maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) 27 Desember 1945 menyebutkan bahwa: Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata tututan dan bantuan material dari pemerintah.[6]
Menteri pendidikan pengajaran dan kebudayaan (PP dan K) pertama Ki Hajar Dewantara mengeluarkan instruksi umum yang isinya memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru, untuk :
1.      Mengibarkan sang merah putih tiap hari di halaman sekolah ;
2.      Melagukan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Menghentikan pengibaran bendera Jepang dan menghapuskan nyanyian Kimigay  lagu kebangsaan Jepang.
3.      Menghapuskan pelajaran Bahasa jepang, serta segala ucapan yang berasal dari pemeritah Bala Tentara Jepang.
4.      Memberi semangat kebansaan kepada semua murid-muridnya
Seirama dengan perjalanan sejarah bangsa dan Negara Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang, maka kebijakan pendidikan di Indonesia termasuk didalamnya pendidikan Islam memang mengalami pasang surut, serta kurung waktu tertentu, yang ditandai dengan peristiwa-peristiwa penting dan tonggak sejarah sebagai pengingat.
Oleh karena itu, perjalanan sejarah Pendidikan islam di Indonesia semenjak Indonesia merdeka sampi tahun 1965 yang lebih dikenal dengan masa Orde Lama (Orla), akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang lebih dikenal dengan Orde baru sampai sekarang.
1.      Pendidikan Islam Zaman Kemerdekaan II (1965-Sekarang)
a.    Masa Peralihan Orde Lama ke Orde Baru
Sejak ditumpasnya peristiwa G 30 S / PKI pada tanggal 1 Oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru, yaitu Orde Baru, Orde Baru adalah :
1.      Sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945
2.      Memperjuangkan adanya suatu masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui pembangunan.
3.      Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksanakann Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
b.    Kebijaksanaan-kebijaksanaan Pendidikan Secara Umum
     Tujuan pendidikan nasional Indonesia pada ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/1996, Bab II Pasal 3, yaitu untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketetntuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945.
     Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, dalam TAP MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966 disebutkan tentang isi pendidikan yaitu :
1.      Mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan memperkuat keyakinan beragama;
2.      Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
3.      Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
c.       Pendidikan Islam dan Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989, merupakan wadah formal terintegrasinya pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional. Dengan adanya wadah tersebut, pendidikan Islam mendapatkan peluan serta kesempatan untuk terus dikembangkan.
Tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah Indonesia ialah menyesuaikan pendidikan dengan tuntutan dan aspirasi rakyat, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 yang berbunyi :
1.      Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran
2.      Pemerintah mengusahakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.[7]






















BAB IV
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Pemerintahan kolonial belanda memperkenalkan sekolah-sekolah modern menurut sistem persekolahan yang berkembamng di dunia barat, sedikit banyak mengaruhi sitem pendidikan di indonesia, yaitu pesantren. Pada hal di ketahui bahwa pesantren merupakan salah satunya lembaga pendidikan formal di indonesia sebelum adanya kolonial belanda, justru snagat berbeda dalam sistem dan pengelolaannya dengan sekolah yang di perkenalkan oleh belanda. Dengan memperhatikan berbagai macam sebab kelemahan dan kemunduran umat islam sebagaimana nampak pada masa sebelumnya, dan dengan memperhatikan sebab-sebab kemajuan dan kekuatan yang dialami oleh bangsa-bangsa Eropa, maka pada garis besarnya terdapat tiga pola pemikiran pembaharuan pendidikan islam. Ketiga pola tersebut adalah
a.       Pola pembaharuan pendidikan islam yang beroreintasi kepada pendidikan moderndi Eropa.
b.      Yang berorientasi dan bertujuan untuk pemurnian kembali ajaran islam.
Gerakan pembaharuan pendidikan islam yang berorientasi pada sumber islam
yang murni

Yang berorientasi pada kekayaan dan sumber budaya bangsa masing-masing dan yang bersifat nasionalisme. Setelah indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negri maupun swasta. Usaha untuk itu di mulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh badan pekerja komite nasional pusat (BPKNP) tanggal 27 desember 1945. Badan ini menyebutkan bahwa madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah salah satu alat dan sumber pendidikan dn pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat indonesia umumnya, hendaklah mendapat perhatiyan dan bantuan material dan pemerintahan



DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Indonesia, Jakarta : PT. Grafindo Persada, 1996
Muhaimin, Wacana Pengembangan Islam, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2004
Chodijah Ismail, Sejarah Pendidikan Islam, Padang: IAIN Press, 1999.
Prof. Dr. A. Mukti Ali, Makalah Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia, Medan 1963
H.A Timur Djaelani, peningktan mutu pendidikan dan pembangunan Perguruan Agama, CV Darmaga, Jakarta, 1980
Enung K Rukiati, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia Bandung : CV PUSTAKA SETIA, 2006
Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2004


[1] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Indonesia, (Jakarta : PT. Grafindo Persada, 1996), hal 14
[2] Muhaimin, Wacana Pengembangan Islam, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2004
[3] Chodijah Ismail, Sejarah Pendidikan Islam, Padang: IAIN Press, 1999. Hal,78
[4] Prof. Dr. A. Mukti Ali, Makalah Seminar Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia, Medan 1963
[5]  Zuhairini, dkk. Sejarah Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 116
[6] H.A Timur Djaelani, peningktan mutu pendidikan dan pembangunan Perguruan Agama, (Jakarta,  CV Darmaga 1980),  hal 71
[7] Enung K Rukiati, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia (Bandung : CV PUSTAKA SETIA, 2006), hlm 65-75.

No comments:

Post a Comment